REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi membatasi dan melarang perizinan pendirian minimarket di kota tersebut. Alasannya, dengan pelarangan itu peluang bisnis bagi UMKM akan terbuka.
Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun menyampaikan, selama ini pelaku usaha kecil kerap tak mendapat peluang yang maksimal dalam mengakses pasar di daerah. Hal itu dinilai karena maraknya ritel-ritel modern di daerah yang tak sedikit mematikan usaha para pelaku usaha UMKM.
“Tentu saja kami sangat dukung kebijakan Pemkot Sukabumi itu. Di sana kan minimarketnya hadap-hadapan itu saking banyaknya,” kata Ikhsan saat dihubungi Republika, Ahad (22/9).
Selama ini dia mengaku belum banyak produk UMKM yang mampu menembus ritel karena ketatnya persyaratan yang ditentukan. Persyaratan tersebut antara lain ketentuan sertifikasi halal, kesehatan, serta ketentuan standar khusus ritel lainnya yang cukup rumit dan memberatkan pelaku UMKM.
Dengan modal dan kemampuan yang terbatas, kata dia, agar sulit bagi produk UMKM mampu memenuhi persyaratan tersebut. Untuk itu dengan dibatasi serta adanya pelarangan izin pendirian minimarket di Sukabumi, diharapkan akan muncul toko-toko kelontong yang kian menyemarakkan iklim wirausaha yang mandiri bagi masyarakat daerah.
“Kalau di toko kelontong kan produk yang dijual itu persyaratannya tidak terlalu rumit, jadi nanti kita harapkan secara alamiah akan tumbuh lagi toko-toko kelontong di daerah-daerah," ujarnya.
Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami membatasi pendirian minimarket guna memberikan peluang kepada toko lokal dan menimbah maraknya jumlah toko ritel modern di kota tersebut. Kebijakan tersebut dilakukan bukan untuk memutus kerja sama dengan pelaku ritel modern, hanya saja peritel modern akan dijadikan konsultan bagi pelaku usaha kecil di Sukabumi nantinya.
Berdasarkan catatannya, Kota Sukabumi saat ini telah memiliki toko ritel lokal bernama S-Mart yang menampung seluruh produk UKM asal Kota Sukabumi dan terdapat 40 jenis produk yang dipasarkan. Hal itu seiring dengan pengelokaan yang dilakukan oleh warga sekitar dengan bentuk koperasi.