REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Muhammadiyah Microfinance Summit 2019 yang digelar di Pekalongan, Jawa Tengah, 19-21 September 2019 mengeluarkan tujuh buah rekomendasi. Rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah, Drs Achmad Suud MSi selepas berakhirnya penyelenggaraan rangkaian event seminar summit yang ada, Sabtu (20/9).
Menurut Achmad Suud, ketujuh rekomendasi yang ada merupakan bentuk upaya Muhammadiyah melalui institusi Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) guna terus bertekad dalam ber-ta’awun (tolong-menolong) untuk negeri dalam menjalankan pilar ketiga Muhammadiyah. Tujuannya, agar kesenjangan sosial dan ketidakadilan yang merupakan mata rantai yang tak bisa terpisahkan dalam kehidupan di tanah air, dapat diminimalisir.
“Dalam tujuh rekomendasi yang ada salah satunya adalah memohon kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan kebijakan yang konkret dalam membangun sinergi ekonomi, yaitu mendorong kepada Amal Usaha Muhammadiyah atau AUM menempatkan dananya sebesar 25 persen di seluruh jaringan BTM nasional,” kata Achmad Suud dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (21/9).
Secara keseluruhan, ketujuh rekomendasi Muhammadiyah Microfinance Summit 2019 adalah sebagai berikut:
Pertama, mendukung pengembangan keuangan inklusif yang menjadi kebijakan pemerintah dalam mendorong pengurangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, dalam rangka menyukseskan pilar ketiga Muhammadiyah, memohon kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan kebijakan yang konkret dalam membangun sinergi ekonomi, yaitu mendorong kepada Amal Usaha Muhammadiyah atau AUM menempatkan dananya sebesar 25 persen di seluruh jaringan BTM nasional.
Ketiga, untuk menguatkan Gerakan Microfinance Muhammadiyah atau GMM dalam membentuk satu PDM satu BTM di seluruh jaringan Muhammadiyah, mengharap kepada Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperjuangkan dalam sebuah keputusan Muktamar ke 48 di Solo, Jawa Tengah.
Keempat, berharap kepada semua pimpinan Muhammadiyah di semua level, agar memiliki perhatian pengembangan BTM, sesuai dengan tingkatannya dan mendorong kerja sama serta sinergi Amal Usaha Muhammadiyah dengan BTM, sehigga tercipta pengeloaan keuangan Amal Usaha Muhammadiyah secara selektif, efesien, serta halal. Dengan demikian kontribusi Amal Usaha Muhammadiyah terhadap persyarikatan lebih terencana, terukur dan optimal.
Kelima, untuk meningkatkan peran dan fungsi BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah serta strategi berkelanjutan keuangan mikro, Induk BTM bersama kekuatan komponennya akan terus membangun tatakelola manajemen bisnis baru sebagai bagian dari itjihad ekonomi dan sekaligus menjawab industri digital 4.0.
Keenam, guna menguatkan literasi keuangan syariah serta mendorong luasnya Gerakan Microfinance Muhammadiyah secara nasional, maka Induk BTM akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi demi terwujudnya satu PDM satu BTM.
Ketujuh, mendorong konsolidasi keuangan Muhammadiyah secara masif untuk mewujudkan sebuah Bank Umum Syariah (BUS) milik Muhammadiyah agar terwujud pengelolaan keuangan di persyarikatan yang sinergis dan memberikan manfaat optimal bagi gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.