Kamis 19 Sep 2019 08:23 WIB

Bukalapak Tawarkan Program Cicil Emas Digital, Minat?

Bukalapak berkolaborasi dengan Pluang menawarkan produk baru cicil emas.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Bukalapak Tawarkan Program Cicil Emas Digital, Minat?. (FOTO: Aprillio Akbar)
Bukalapak Tawarkan Program Cicil Emas Digital, Minat?. (FOTO: Aprillio Akbar)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Bukalapak berkolaborasi dengan Pluang menawarkan produk baru dalam fitur BukaEmas yang bernama Cicil Emas. Produk ini diluncurkan melihat tren emas yang meningkat selama beberapa tahun terakhir.

Head of Investment Solution Bukalapak Dhinda Arisyiya mengatakan bahwa produk Cicil Emas memungkinkan pengguna untuk melakukan pencicilan emas mulai dari 1 gram, dengan masa cicilan minimum tiga bulan hingga dua tahun.

"Selain tren emas yang meningkat dalam lima tahun terakhir, Cicil Emas memungkinkan pengguna untuk mengunci harga di awal, yang diteruskan dengan cicilan ringan maksimal 24 bulan," kata Dhinda di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Yang dimaksud dengan mengunci harga, menurut Dhinda, yakni cicilan emas yang dimiliki pengguna tidak akan terpengaruh oleh fluktuasi harga emas. Jadi, proses pembayaran cicilan emas sendiri tidak akan naik meski harga emas di pasaran naik setiap bulannya.

Baca Juga: Achmad Zaky Buka Suara Terkait Aksi PHK Massal Bukalapak

"Cicil Emas ini harganya lebih terjangkau karena pembelian emas terkunci di depan. Sekarang orang bisa belanja online bisa sekaligus menabung dan mencicil emas," kata Co-Founder Pluang Claudia Kolonas di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Animo investasi emas sendiri disebut Claudia cukup tinggi. Senada dengan Claudia, Dhinda juga menyebut saat ini pengguna BukaEmas, salah satu fitur dalam Bukalapak, sudah mencapai 2,6 juta pengguna.

"Emas merupakan salah satu instrumen investasi tertua dengan nilai yang stabil sehingga menjadikan emas salah satu instrumen investasi yang paling diminati, terutama sebagai simpanan jangka panjang," kata Dhinda.

Produk yang merupakan pengembangan fitur dari BukaEmas ini sudah mendapat lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement