Rabu 18 Sep 2019 01:07 WIB

PHK 400-an Karyawan, Aplikator Ini Batasi Aplikasi Pengemudi

Uber mulai membatasi akses aplikasi pengemudinya di Kota New York

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Waduh! Habis PHK 400-an Karyawan, Aplikator Online Ini Batasi Aplikasi Pengemudi. (FOTO: TechCrunch)
Waduh! Habis PHK 400-an Karyawan, Aplikator Online Ini Batasi Aplikasi Pengemudi. (FOTO: TechCrunch)

Warta Ekonomi.co.id, -- Uber mulai membatasi akses aplikasi pengemudinya di Kota New York guna memenuhi peraturan yang bertujuan meningkatkan upah pengemudi sekaligus mengurangi kemacetan di Manhattan, Selasa (17/9/2019).

Pembatasan itu berbentuk penguncian aplikasi pengemudi pada waktu-waktu tertentu di daerah dengan permintaan rendah. Saingannya, Lyft, juga mengambil langkah yang sama untuk memenuhi peraturan pemerintah kota, dilansir dari Reuters.

Sebetulnya, Uber dan Lyft menentang aturan itu karena dapat mengurangi peluang pengemudi untuk mendapatkan pesanan, khususnya mitranya yang ada di daerah terpencil. "Berkali-kali Walikota meloloskan peraturan yang sewenang-wenang dan berisiko bagi pengemudi dan pengguna," kata Uber dalam pernyataan resminya kemarin (16/9/2019).

Baca Juga: Saham Taksi Online Ini Anjlok Sebulan Penuh, Karena Rugi Sampai....

Bukan cuma walikotanya saja, Komisi Taksi dan Limusin Kota New York (TLC) pun menerapkan sejumlah undang-undang yang dianggap merugikan perusahaan berbagi tumpangan di New York pada tahun lalu, menurut Uber.

Meski demikian, Komisaris Pelaksana TLC, Bill Heinzen tetap membela undang-undang itu. "Kami meminta pertanggungjawaban perusahaan dan mencegah Uber dan Lyft memiliki terlalu banyak pengemudi," katanya.

Peraturan baru itu membatasi jumlah mobil sewaan berbasis aplikasi, bahkan menetapkan upah minimum untuk 80 ribu pengemudi kota berdasarkan waktu yang mereka habiskan untuk "nge-bid".

Baca Juga: Rugi Sampai Rp70 T, Aplikator Taksi Online Ini PHK 400-an Karyawan!

Undang-undang yang sama juga membatasi waktu menunggu dan menjemput para mitra pengemudi. Karena itulah, sejak Februari lalu, Uber dan Lyft mengalami penurunan perjalanan hingga 5%, lalu menjadi 41% saat ini. Jika tak patuh, ada denda dan pemboikotan operasional yang disiapkan Pemkot New York.

Aturan itu bertujuan mengurangi kemacetan Manhattan yang pada jam sibuk dipenuhi hampir 1/3 mitra pengemudi Uber dan Lyft, menurut TLC. Menampik hal itu, Uber berpendapat tak ada langkah kongkret yang dilakukan Pemkot New York untuk menanggulangi kemacetan. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement