Senin 16 Sep 2019 15:31 WIB

Bulog: Realisasi Impor Sapi Tunggu Rekomendasi Kementan

Proses impor daging sapi asal Brasil akan memakan waktu yang lama.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Pedagang daging ayam dan daging sapi di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Selasa (4/6).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pedagang daging ayam dan daging sapi di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Selasa (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk dapat mengimpor daging sapi asal Brasil. Rekomendasi tersebut dibutuhkan guna mendapatkan Surat Perizinan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar mengatakan, bila rekomendasi dari Kementan sudah diterbitkan maka pihaknya dapat segera mengajukan izin impor ke Kemendag. Menurut Bachtiar, sejauh ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah bersurat dengan Kemendag. 

Baca Juga

"Sekarang kami masih menunggu rekomendasi teknis dari Kementan. Kalau rekomendasi sudah keluar, baru saya menindaklanjuti ke Kemendag," kata Bachtiar saat dihubungi wartawan, Senin (16/9).

Bachtiar mengakui, proses impor daging sapi asal Brasil akan memakan waktu yang lama. Kendala jarak antara Indonesia dengan Brasil menjadi salah satu hal yang menjadikan proses importasi bakal melalui proses bertahap. 

"Proses pengirimannya saja bisa memakan waktu hingga 45 hari kan," ujarnya. 

Dia pun mengatakan, impor daging sapi Brasil nantinya akan dilakukan secara bertahap yang mana hal tersebut juga berhubungan dengan kapasitas cold storage yang terbatas. Bachtiar mengatakan, bila izin impor tersebut sudah didapatkan, pihaknya pun akan membuka lelang pengadaan daging sapi.

"Setelah biding, kalau harga cocok, saya ambil," ungkapnya. 

Sebelumnya diketahui, pemerintah telah menugaskan BUMN untuk importasi daging sapi. Ketiga perusahaan BUMN tersebut antara lain Perum Bulog, PT Berdikari dan PT PPI. Adapun kuota impor yang diberikan pemerintah sebanyak 50 ribu ton untuk Bulog, 10 ribu ton untuk PT PPI, dan 10 ribu ton untuk PT Berdikari. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement