Selasa 10 Sep 2019 20:08 WIB

KNKS Inisiasi Peta Jalan Fintech Syariah

Fintech syariah menjadi instrumen penting dalam ekosistem digital syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Fintech Lending. Ilustrasi
Foto: Google
Fintech Lending. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan mulai menginisiasi roadmap financial technology (fintech) syariah. Ini akan menjadi gambaran besar kemana arah pengembangan fintech syariah Indonesia.

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal, Afdhal Aliasar mengatakan peta jalan ini sangat penting agar pengembangan lebih terarah. Peta jalan juga menjadi bahan bakar untuk percepatan.

Baca Juga

"Kita sepakat bahwa fintech syariah menjadi satu instrumen penting dalam ekosistem digital syariah," kata Afdhal di Kantor KNKS, di Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9).

Menurutnya, fintech syariah harus belajar dari industri syariah yang sudah ada, misal perbankan. Peta jalan bisa dibuat berdasarkan evaluasi dari perkembangan industri bank syariah. 

Jangan hanya mengejar volume namun kualitasnya dan ciri khas maqosith syariahnya dikesampingkan. Percepatan juga perlu seperti bank syariah yang terus mengejar pangsa pasar di usianya yang kini sudah 28 tahun.

Afdhal menyampaikan ide membuat peta jalan ini sudah disampaikan pada regulator dan pelaku industri. Inisiatif tersebut disambut baik dan akan mulai dikaji mulai tahun ini.

"Kita rencananya akan masukan untuk rencana kerja tahun 2020, tapi mulai tahun ini kita mulai kaji," kata Afdhal.

Ia menyadari dan mendapat banyak masukan terkait industri fintech syariah. Pelaku industri kini mengalami kesulitan dalam pengembangan karena proses izin sulit, misal dalam mendapatkan sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN).

Di sisi lain, DSN pun kewalahan karena banyaknya permintaan proses perizinan kesesuaian syariah. Sementara sumber daya mereka juga terbatas. 

"Maka dari itu kita perlu peta jalan, titik-titik mana yang krusial kita uraikan agar terjadi percepatan," kata Afdhal.

Industri fintech syariah masih baru dan inovatif namun bergerak dengan sangat cepat. Sehingga peta jalan sangat diperlukan agar perjalanannya lebih terarah, meski peta jalan fintech secara umum pun belum ada.

Afdhal mengatakan salah satu pilar besar pertumbuhan ekonomi adalah penguatan dan pengembangan ekonomi digital. Fintech syariah turun andil di sana. Sehingga fintek syariah harus berkembang dengan baik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement