REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah segera menerapkan distribusi tertutup terhadap subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg). Artinya, masyarakat luas tidak akan lagi menikmati tabung elpiji 3 kg seperti yang selama ini terjadi.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan subsidi dengan distribusi tertutup elpiji 3 kg sudah menjadi wacana dalam lima tahun terakhir. Sebelum 2014, kata Fabby, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sudah mulai melakukan uji coba mekanisme distribusi tertutup elpiji 3 kg, namun belum ada satu pun dari mekanisme itu yang diterapkan secara permanen.
"Dengan hasil ini sebenarnya saya agak ragu bahwa pemerintah sudah punya model pelaksanaan subsidi tertutup untuk elpiji 3 kg," ujar Fabby kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (9/9).
Fabby menilai subsidi elpiji 3 kg sudah melenceng jauh dari sasaran awal. Besaran subsidi terus meningkat setiap tahun dan semua orang bisa membeli, termasuk rumah tangga nonmiskin.
"Ini karena distribusi elpiji 3 kg dilakukan secara luas dan tidak ada kontrol pembeli," lanjutnya.
Fabby berpandangan tidak jelas siapa sasaran yang hendak disubsidi, apakah itu rumah tangga miskin saja atau juga ada kelompok pengguna lainnya, seperti pengusaha UMKM. Menurut Fabby, tantangan pemerintah adalah memperbaiki mekanisme distribusi dan ketepatan sasaran. Dia mencontohkan, untuk golongan rumah tangga, bisa pakai data terpadu rumah tangga miskin, namun untuk UMKM atau penjual-penjual kecil akan cukup sulit mengendalikannya.
"Kalau saya melihat sukar dilakukan distribusi tertutup tanpa memperbaiki mekanisme penjualan elpiji 3 kg, identitas pembeli yang dianggap layak, dan mekanisme kuota setiap rumah tangga," kata Fabby menambahkan.