Kamis 05 Sep 2019 19:35 WIB

Pinjaman Fintech di Kaltim Tembus Rp 494 Miliar

OJK berupaya mengedukasi masyarakat penggunaan pinjaman daring atau fintech.

Rep: novita intan/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending semakin mengalir ke berbagai daerah. Berdasarkan data OJK per Juli 2019, akumulasi jumlah pinjaman fintech peer to peer lending di provinsi Kalimantan Timur itu mencapai Rp 494,66 miliar.

Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur Dwi Ariyanto mengatakan pinjaman tersebut bersumber dari 4.435 pemberi pinjaman (lender) yang disalurkan kepada 122.552 penerima pinjaman (borrower).

Baca Juga

“Wilayah Kalimantan Timur memiliki akumulasi jumlah pinjaman, pemberi pinjaman dan penerima pinjaman tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Kalimantan,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (5/9).

Adapun secara nasional akumulasi jumlah pinjaman P2P lending sebesar Rp 49,79 triliun per Juli 2019. Jumlah outstanding sebesar Rp 8,73 triliun hingga tujuh bulan pertama 2019.

Sementara itu rekening pemberi pinjaman sebanyak 518.640 entitas dan penerima pinjaman 11.415.849 entitas. Transaksi pinjam meminjam ini terjadi di 127 perusahaan pinjaman daring yang telah terdaftar maupun berizin di OJK yang terdiri dari 119 penyelenggara bisnis konvensional dan delapan penyelenggara bisnis syariah.

Ke depan, OJK berupaya mengedukasi masyarakat penggunaan pinjaman daring (fintech lending), sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman. Langkah ini guna meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam memperoleh pinjaman daring di tengah maraknya fintech ilegal.

“Masyarakat harus dapat memanfaatkan pinjaman daring secara optimal. Terlebih dengan banyaknya pinjaman daring ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu industri,” ucapnya.

OJK telah menyelenggarakan kegiatan Fintech Days 2019 bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Kegiatan ini berlangsung antara 3 September - 5 September 2019 ditujukan untuk memberikan edukasi masyarakat mengenai manfaat dan cara menggunakan pinjaman daring sebagai alternatif pendanaan terutama bagi usaha mikro dan kecil.

Ada lima kegiatan dalam Fintech Days 2019 yaitu OJK Goes to Campus, media visit, radio talk show, seminar nasional dan pameran penyelenggara pinjaman daring.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement