Kamis 05 Sep 2019 07:15 WIB

Bank Mandiri Bentuk Platform Digital Genjot Kredit UMKM

Platform digital ini dapat mempercepat proses pencairan kredit bagi nasabah UMKM lama

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Bank Mandiri
Foto: Darmawan/Republika
Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana mengembangkan platform digital khusus penyaluran kredit sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Nantinya platform ini akan mulai diujicobakan pada November 2019.

Direktur Retail Bank Mandiri Donsuwan Simatupang mengatakan platform ini merupakan big data UMKM yang telah menjadi costumer Bank Mandiri. “Pada UMKM itu kan pricing bukan yang paling menentukan, tapi kecepatan proses yang menentukan. Itu sebabnya kami bangun new platform di loan underwriting di SME-nya,” ujarnya di Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (4/9).

Baca Juga

Menurut dia, platform digital ini dapat mempercepat proses pencairan kredit bagi nasabah lama, bahkan bisa dilakukan dalam satu hari saja. Bagi nasabah baru diperkirakan proses pencairan kredit akan memakan waktu selama tujuh hari kerja.

“Hanya memang data itu selama itu harus diolah secara manual oleh Relationship Manager Credit (RM). Sekarang data itu tidak lagi diolah secara manual, sudah secara digital dan RM akan kami bekali RM tools, sehingga akan lebih mudah dan bisa memilih mana yang harus dia targetkan costumer-nya,” katanya.

Ke depan perseroan berupaya meningkatkan penyaluran kredit sektor UMKM. Sebab, hingga Juli 2019 penyaluran kredit UMKM masih jauh dari target.

“Diharapkan dengan adanya platform digital dapat mendorong tingkat kredit ke sektor UMKM ke level double digit. Juli ini masih single digit,” ucapnya.

Donsuwan menambahkan tingkat bunga kredit yang diberikan untuk UMKM berkisar antara 8,5 persen-10 persen, bergantung pada tingkat risiko dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Kalau transaksinya di Mandiri, risikonya kecil, ya ada yang kami kasih 8,5 persen. Jadi, bunga peminjaman tidak melulu acuannya BI, tapi risiko dan CASA yang dibawa oleh nasabah," ujarnya.

Pada semester satu 2019, kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) sebesar dua persen. Ditargetkan akhir tahun ini NPL sektor UMKM menjadi 1,9 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement