Kamis 05 Sep 2019 03:00 WIB

Ini Tiga Sektor Industri Manufaktur Prioritas Pemerintah 

Pemerintah memprioritaskan tiga sektor tersebut dengan membangun infrastruktur.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Karyawan menata gulungan kain tekstil di toko mutiara textile, Pasar Minggu, Jakarta,Jumat(7/12).
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan menata gulungan kain tekstil di toko mutiara textile, Pasar Minggu, Jakarta,Jumat(7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah pusat dan daerah menyiapkan enam langkah strategis untuk memperkuat posisi industri manufaktur di dalam negeri. Adapun enam langkah tersebut ditujukan untuk memajukan tiga sektor yang menjadi prioritas pemerintah. 

Ketiga sektor industri tersebut yakni industri otomotif, tekstil dan produk tekstil, serta alas kaki. Ketiga sektor prioritas tersebut disepakati dlalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia dan OJK (Rakorpusda) di Jakarta, Rabu (4/9). 

"Rakorpusda menyepakati strategi pengembangan industri manufaktur yang dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan berkalnjutan. Penguatan industri manufaktur perlu ditempuh," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers di Jakarta. 

Perry mengatakan, para peserta Rakorpusda bakal melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan program sinergi tersebut. Khususnya yang dituangkan dalam enam langkah strategis. Enam langkah itu mencakup sektor hulu hingga hilir industri manufaktur. 

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan, pada dasarnya pemerintah sejak awal telah memprioritaskan tiga sektor tersebut dengan membangun infrastruktur. Hanya saja, pada kenyataannya kegiatan-kegiatan tiga sektor industri tersebut kerap kali berada di area yang sulit dijangkau. 

"Ini perlu ada duduk bersama antara kementerian teknis dan pemerintah daerah. Perlu ada sinkronisasi agar lebih bersinergi. Kita juga dapat masukan dari pemerintah daerah," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement