Ahad 01 Sep 2019 13:01 WIB

Finarya Fokus Kembangkan Ekosistem Digital Syariah

Finarya akan meluncurkan LinkAja syariah pada 16 September 2019

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Direksi LinkAja saat Media Gathering di Kantor LinkAja di Energy Building, Jakarta, Kamis (4/7).
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
Direksi LinkAja saat Media Gathering di Kantor LinkAja di Energy Building, Jakarta, Kamis (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) untuk segera meluncurkan LinkAja Syariah. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari penandatangan MoU antara KNKS, Finarya dan empat bank syariah entitas anak pelat merah.

CEO LinkAja Danu Wicaksana mengatakan pihaknya belum dapat memastikan peluncuran LinkAja Syariah. Hanya saja, perusahaan akan memfokuskan ekosistem digital syariah terlebih dahulu.

Baca Juga

“So Far masih Ok, tapi LinkAja Syariah kita belum bisa share apa-apa,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Ahad (1/9).

Sebelumnya Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal, Afdhal Aliasar menyampaikan LinkAja syariah ini akan soft launching pada 16 September 2019 dalam acara Islamic Digital Day. Fitur ini akan diuji coba oleh beberapa orang terpilih.

"LinkAja syariah akan kita luncurkan pada targeted customer, supaya nanti bisa dapat feedback, apa yang kurang, ada saran apa," katanya pada Republika, Kamis (29/8).

LinkAja syariah akan diperkenalkan langsung oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemilik aplikasi LinkAja. Semasa uji coba, platform ini juga akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan, termasuk integrasi ke niaga daring.

Afdhal menyampaikan LinkAja syariah akan terhubung dengan ekosistem niaga digital yang sedang diusung KNKS. Platform seperti Tokopedia dan Bukalapak akan menyediakan segmen khusus produk halal yang pembayarannya menggunakan sistem pembayaran syariah, yakni LinkAja.

"Kita saat ini memulai, lalu terus pantau hingga terlihat bagaimana efek dan dampaknya ekosistem ekonomi syariah ini secara angka," katanya.

Ia tidak menutup kemungkinkan para pengguna LinkAja mungkin saja lebih banyak yang menggunakan fitur atau profile syariahnya. Sebagai pemangku kepentingan, KNKS dan industri bertugas menyediakan pilihan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement