REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim perombakan jajaran direksi perusahaan pelat merah telah direstui oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan, seluruh keputusan struktur pengurusan selalu dilaporkan kepada Jokowi.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya tidak pernah memutuskan perubahan kebijakan secara sepihak.
“Begini ya, semua keputusan untuk perusahaan yang besar itu Bu Menteri BUMN (Rini Soemarno) selalu berkomunikasi dengan Pak Presiden,” ujarnya usai acara konferensi pers RUPSLB BNI di Menara BNI, Jakarta, Jumat (30/8).
Menurutnya semua keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno telah mendapatkan izin Jokowi. Bahkan, Rini selalu konsisten melakukan komunikasi dengan Jokowi.
"Tidak ada keputusan yang dibuat oleh Bu Rini sendiri. Tidak ada oh ini membangkang, dari dulu sampai hari ini Bu Rini selalu konsisten untuk mengkomunikasikan perubahan terutama dirut dan komisaris utamanya ke bapak presiden," ucapnya.
Gatot menegaskan Menteri BUMN Rini tidak mungkin mengambil keputusan melangkahi persetujuan Presiden. “Jadi tidak pernah diputuskan Ibu menteri sendiri. Jadi pasti izin Presiden. BUMN-BUMN kecil juga selalu dilaporkan,” ucapnya.
Apalagi, kata Gatot, secara keseluruhan keputusan terkait BUMN dinilai sangat strategis. Dengan begitu tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden.
"Semua strategis sehingga dikomunikasikan dengan pak presiden, clear. Ibu tidak mungkin mengambil keputusan sendiri, tidak mungkin, pasti berkomunikasi," ucapnya.