Jumat 23 Aug 2019 13:49 WIB

Temuan BPK Soal Sawit, Luhut: Ini Dosa 25 Tahun Lalu

BPK membeberkan temuan sejumlah praktik kecurangan yang dilakukan industri sawit

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ATR Sofyan Djalil hingga Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat (23/8). Dalam pertemuan tersebut, BPK membeberkan temuan sejumlah praktik kecurangan yang dilakukan sejumlah industri perkebunan sawit.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hasil temuan BPK akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "(Sawit) memang banyak sekali yang bermasalah tapi ini peninggalan dari masa lalu yang harus diselesaikan dan kita cari solusinya, nanti laporkan presiden dulu, nanti bagaimana solusinya," ujar Luhut kepada awak media usai pertemuan di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (23/8).

Baca Juga

Luhut mengungkapkan sejumlah temuan meliputi areal yang tidak sesuai ketentuan hingga memasuki hutan lindung dan gambut. "Ini kan kesalahan, dosa-dosa mungkin 20 tahun, 25 tahun yang lalu, sekarang kita perbaiki lah, kita cari solusinya, kan nggak boleh dibiarkan," lanjut Luhut.

Menurut BPK dan Bank Dunia, kata Luhut, ada lima sampai enam kriteria yang belum dipenuhi dalam pengelolaan perkebunan sawit di Indonesia. Catatan itu yang menurut Luhut hendak diperbaiki pemerintah.

"Hasil world bank maupun BPK, sama angkanya kira-kira 81 persen (perusahaan sawit) itu tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, baik mengenai jumlah luasan, areanya, plasmanya, dan macam-macam," kata Luhut.

Luhut mengaku akan segera melaporkan temuan BPK kepada presiden. Luhut juga meminta diadakan rapat terbatas untuk membahas persoalan ini. Mengenai pemberian sanksi kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran, lanjut Luhut, pemerintah akan mencari formula.

"(Sanksi) Kita lagi itung apakah itu denda atau nanti apa, kita lagi hitung kita kan belum lapor presiden, pasti ada solusinya. (Targetnya) ya kita mau kalau bisa tahun ini," ucap Luhut.

Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk tumpang tindih perkebunan sawit dengan pertambangan, perusahaan yang belum memiliki hak guna usaha, hingga yang merambah masuk ke kawasan gambut.

"Itu yang harus diselesaikan karena seperti apa yang Pak Menko (Luhut) katakan, ini kan warisan masalah," kata Sofyan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar tidak berbicara banyak saat ditemui usai pertemuan. Arcandra mengaku pernyataannya sama dengan yang telah disampaikan Menko Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

"Sama tadi (dengan Luhut), sawit, tumpang tindih yang berkaitan dengan pertambangan. Ada beberapa perushaan yang datanya tadi sudah disampaikan dan rekomendasi sudah disampaikan BPK," ucap Arcandra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement