REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- VP Regional Corporate Affairs Gojek Michael Say merespons rencana mogok mitra pengemudi di berbagai lokasi. Dia mengatakan seiring dengan meningkatnya pendapatan organik mitra driver dari tarif, maka penyesuaian insentif perlu dilakukan.
Menurut dia, penyesuaian insentif perlu dilakukan agar Gojek dapat terus menjaga permintaan order dan keberlangsungan ekosistem Gojek. Tarif dasar minimum ditingkatkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019.
Skema insentif akan selalu menyesuaikan dengan kondisi pasar karena tujuan utama skema insentif adalah untuk mengupayakan titik temu terbaik antara permintaan pelanggan dan ketersedian mitra Gojek.
"Fokus kami pada kesejahteraan mitra tidak hanya terbatas pada tarif dan insentif. Sejak awal, Gojek telah memiliki ragam inisiatif yang menjadikan mitra driver kami terdepan dalam kualitas pelayanan sehingga terus menjadi pilihan pelanggan. Kami mempelopori pelatihan pengembangan skill dan pengetahuan (BBM), akses untuk pengelolaan keuangan (Gojek Swadaya), hingga pemutakhiran aplikasi mitra driver Gojek," ucap dia
Michael mengatakan insentif merupakan bentuk apresiasi kepada mitra atas kinerja mereka. Penyesuaian jumlah poin dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pendapatan mitra secara jangka panjang.
"Hal ini penting untuk memastikan adanya inovasi berkelanjutan sehingga Gojek dan para mitra kami terus menjadi pilihan utama masyarakat," ucap dia, melalui siaran resmi kepada Republika.co.id.