REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet digital Gopay melakukan perisiapan uji coba standar sistem pembayaran QR Code Indonesian Standard (QRIS). Menurut Managing Director Gopay, Budi Gandasoebrata, uji coba akan diterapkan kepada rekan usaha Gopay.
"Saat ini kami mempersiapkan sekitar 30 rekan usaha mikro di area Pasar Mayestik dan Pujasera di Bintaro untuk mengikuti tahap percobaan QRIS," kata Budi, Ahad (18/8).
Setelah uji coba, Budi menjelaskan pihak Gopay nantinya akan menginformasikan hasil dan masukan dari pengguna serta rekan usaha kepada Bank Indonesia (BI). Ini untuk memastikan standardisasi QR Code berjalan dengan baik dan membantu seluruh pihak.
Budi menegaskan, sebagai salah satu uang elektronik di Indonesia, Gopay akan terus mendukung program pemerintah untuk akselerasi ekonomi digital di Indonesia. Budi berharap QRIS dapat membantu pengguna, termasuk juga rekan usaha Gopay dalam menjalankan bisnis mereka.
BI meluncurkan standar Quick Response (QR) Code. Disebut juga dengan QR Code Indonesian Standard (QRIS), standar ini bisa digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM). Dengan model ini, penjual (merchant) akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Jeda waktu ini bertujuan memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk menyesuaikan dengan QRIS.