Jumat 16 Aug 2019 23:44 WIB

Menperin Usul DMO Batu Bara Dicabut, Ini Alasannya

DMO Batu Bara dicabut demi menumbuhkan proyek gasifikasi

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) berdiskusi dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) berdiskusi dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan kebijakan kewajiban pasokan ke pasar domestik (domestic market obligation/DMO) batu bara dicabut. Hal ini menurut dia untuk lebih menumbuhkan proyek gasifikasi menjadi dimetileter (DME) sebagai susbtitusi impor elpiji.

“Tanpa DMO dihapus, maka industri DME tidak ekonomis. Kalau tidak ekonomis, tidak ada industri masuk,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (16/8). Menurut dia, produksi DME tergantung pada DMO batubara, dengan biaya produksinya akan lebih ekonomis jika DMO untuk listrik itu dihapus.

"Kalau tidak ekonomis, pilihannya kan kita tetap impor elpiji, sementara industri DME tidak bisa terbangun. Maka, kita tidak ada program substitusi impor, padahal Presiden Jokowi mintanya kan ada substitusi impor," jelas Airlangga.

Airlangga menambahkan, usulan ini masih akan dikaji lebih dalam dengan pihak-pihak yang bersangkutan. "Lagi akan dibahas, apakah bentuknya peraturan presiden atau yang lain. Ini sedang dalam kajian," pungkas Airlangga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement