REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten akan memberi kompensasi bagi 3,2 juta pelanggan di wilayah itu yang terdampak oleh pemadaman listrik pada Ahad (4/8). Dana kompensasi yang dikeluarkan sekitar Rp 153 miliar.
General Manager PLN UID Banten Dody Pangaribuan menjelaskan bahwa pemberian kompensasi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017 tentang standar pelayanan mutu.
"Kompensasi penghitungannya terbagi menjadi dua, yaitu sebesar 20 persen untuk golongan tarif bersubsidi dan 35 persen untuk golongan tarif tidak bersubsidi," ujar General Manager UID Banten, Rabu.
Pemberian kompensasi untuk pelanggan PLN yang tergolong dengan tagihan listrik pascabayar, akan diberikan berupa potongan tagihan. Sedangkan untuk pelanggan PLN prabayar akan diberikan bonus tambahan token saat isi ulang. Selain itu, untuk pelanggan prabayar juga akan mendapatkan dua keterangan saat membeli token yaitu keterangan jumlah token yang dibeli dan bonus token.
"Pemberian kompensasi tidak berlaku untuk kelompok pelanggan di pulau panjang. Karena saat itu disana tidak mengalami trip," tambahnya.
Terkait kondisi saat ini, Dody menjelaskan bahwa sejak Senin, pasokan di Banten kembali normal. " Semuanya sekarang sudah normal," jelasnya.