Rabu 07 Aug 2019 15:08 WIB

Hingga Agustus, Program Sejuta Rumah Tembus 730 Ribu Unit

70 persen penyediaan perumahan dilaksanakan secara swadaya oleh pengembang.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Pembangunan rumah subsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/10).
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pembangunan rumah subsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, realisasi program sejuta rumah hingga Agustus 2019 mencapai 737.547 unit. Angka tersebut masih akan bertambah mengingat pemerintah berkomitmen akan memacu pertambahannya.

Berdasarkan catatan PUPR, realisasi program sejuta rumah pada 2015 sebesar 904.758 unit, 2016 sebesar 699.770 unit, 2017 sebesar 805.169 unit, dan 2018 sebesar 1.132.621 unit. Jika diakumulasikan, dari 2015 hingga 2018 realisasi program tersebut menembus 3.542.318 unit.

“Pemerintah masih punya tugas untuk dongkrak realisasinya sampai 5 juta unit,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta, Rabu (7/8).

Dia memastikan pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat. Berdasarkan sejumlah saran dan masukan yang dia terima, program sejuta rumah masih cukup relevan diperlukan oleh masyarakat Indonesia.

Adapun strategi penyediaan perumahan nasional dalam periode 2015-2019 terbagi menjadi tida strategi. Antara lain pembangunan rumah oleh pemerintah dan pemerintah daerah (pemda), pembangunan rumah oleh pengembang dengan bantuan subsidi dari pemerintah, serta pembangunan rumah oleh pengembang dengan swadaya masyarakat.

Dari strategi tersebut, kata dia, pemerintah menargetkan kontribusi skema di startegi pertama sekitar 20 persen, strategi kedua 30 persen, dan strategi ketiga 50 persen.

“Saat ini 70 persen penyediaan perumahan dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat dan pengembang,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement