Senin 05 Aug 2019 15:44 WIB

Kementan Minta Daerah untuk Mandiri Suplai Cabai

Kementan telah menggalakkan manajemen tanam cabai tiga bulan sekali di tiap kabupaten

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Petani memanen cabai merah di Desa Samiran, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (31/7/2019).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Petani memanen cabai merah di Desa Samiran, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (31/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi tren kenaikan harga cabai yang tak kunjung turun, Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada setiap daerah untuk mampu menyuplai cabai di daerahnya masing-masing. Atau paling tidak, daerah sentra produksi dapat menyuplai ke wilayah nonproduksi yang tak berjauhan.

Direktur Perlindungan Tanaman Hortikultura dari Direktorat Hortikultura Kementan, Sri Wijayanti mengimbau kepada daerah untuk dapat mandiri menyuplai cabai bagi daerahnya sendiri. Adapun daerah nonproduksi, kata dia, akan didorong untuk tidak mendatangkan cabai dari wilayah sentra yang jaraknya cukup berjauhan. 

Baca Juga

“Karena kan kalau (cabainya) dibawa pakai pesawat, pasti ada cost lagi,” kata Sri kepada Republika, di Jakarta, Senin (5/8).

Sri mengungkapkan, sejauh ini Kementan telah menggalakkan upaya manajemen tanam tiga bulan sekali di setiap kabupaten. Dari manajemen tanam tersebut, setiap kabupaten minimal harus menyediakan satu sentra produksi cabai dan bawang. Menurut dia program tersebut hingga saat ini terus berjalan sehingga lonjakan harga cabai di pasar dinilai tidak terlalu masih terbilang kecil.

Dia menjabarkan, dari manajemen tanam yang diupayakan itu, setiap kabupaten sentra memiliki target produksi dengan mengukur tingkat kebutuhan sejumlah daerah. Karena pola konsumsi cabai di Indonesia masih cenderung ke cabai segar, maka dia mengimbau kepada daerah nonprodusen untuk tidak mendatangkan cabai dari wilayah sentra yang jauh.

“Karena kita sudah belajar dari beberapa tahun sebelumnya bahwa yang namanya cabai dan bawang ini (biasanya) dimakan segar,” kata Sri.

Kementan, kata dia, sejauh ini sudah melakukan pemetaan terhadap kabupaten-kabupaten yang surplus dan nonsurplus. Dia tidak menyarankan kepada daerah nonsurplus atau nonproduksi untuk mendatangkan cabai dari wilayah yang berbeda pulau. Menurut dia hal itu perlu diterapkan guna menekan lonjakan harga cabai yang lebih tinggi lagi sebab cabai merupakan komoditas yang cukup mempengaruhi inflasi nasional.

Kendati demikian dia menjamin, harga cabai jelang Idul Adha bakal cenderung stabil jelang masuknya masa panen raya di pertengahan dan akhir Agustus ini. Dia juga memastikan bahwa produksi cabai sejauh ini tidak mengalami kendala berarti sehingga produksi masih dimungkinkan bertambah.

Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai merah besar rerata nasional pada 5 Agustus 2019 di level Rp 58.550 per kilogram (kg) dan harga cabai merah keriting menembus level Rp 62.150 per kg. 

Sedangkan harga cabai rawit merah menurut Sri mengalami lonjakan harga yang paling tinggi. Mengacu statistik PIHPS, harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp 43.350-Rp 96.650 per kg. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement