Sabtu 03 Aug 2019 01:13 WIB

Pengguna Ponsel ke-6 Terbesar, Indonesia Perlu Naikkan TKDN

Pemerintah perlu meningkatkan TKDN hingga 50 persen.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah, berkacamata) berpose bersama sejumlah perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Direktorat Bea Cukai, di sela-sela seminar nasional tentang Potensi Kerugian Akibat Ponsel Black Market, Jakarta, Jumat (2/8).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah, berkacamata) berpose bersama sejumlah perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Direktorat Bea Cukai, di sela-sela seminar nasional tentang Potensi Kerugian Akibat Ponsel Black Market, Jakarta, Jumat (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, Indonesia sebagai pengguna ponsel terbesar keenam di dunia perlu meningkatkan pertumbuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Peningkatan itu juga dinilai sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya peredaran ponsel black market.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menilai, rendahnya TKDN industri elektronik dalam negeri perlu ditingkatkan kembali sebagai bentuk kemandirian produksi. Idealnya, jika TKDN mampu dipacu hingga 50 persen maka kemandirian tersebut dapat membantu tingkat kemandirian yang kuat.

Baca Juga

“(TKDN) jangan hanya 30 persen, katakanlah bisa 50 persen, itu sudah bagus,” kata Tulus, di Jakarta, Jumat (2/8).

Dia menilai, selama ini dengan maraknya peredaran ponsel black market, konsumen dan negara menjadi sektor yang paling banyak dirugikan. Menurut dia peredaran ponsel black market bertentangan dengan Undang-Undang perlindungan konsumen. Alasannya karena ketika konsumen menggunakan produk barang dan jasa, maka produk tersebut harus memenuhi standar yang berlaku.

Sedangkan ponsel black market, lanjut dia, tidak memenuhi standar baik dari sisi produksi, administrasi, hingga jaminan layanan. Menurut dia, dapat sangat dimungkinkan ponsel black market secara kualitas produksi tidak sesuai dengan standar industri. Selain itu, bahaya peredaran ponsel black market juga bakal memicu matinya industri dalam negeri.

“Ada potensi besar ponselnya itu rusak di awal, barang reject, di-setting seolah-olah baru padahal rakitan. Kerugiannya besar kalau beli (ponsel) yang black market,” kata dia.

Sementara itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui, TKDN industri elektronika masih lemah sekitar 30 persen. Guna mencegah peredaran ponsel black market, TKDN industri elektronik akan dipacu pertumbuhannya hingga 40 persen.

Direktur Jenderal Industri Logam, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Harjanto menyatakan, pemerintah bakal memacu TKDN industri elektronik dalam negeri untuk meningkatkan kemandirian industri. Untuk itu pihaknya menargetkan apabila TKDN dapat terpacu maka hal itu akan mendorong ekspor.

“Industri elektronika memang tingkat kedalamannya tidak terlalu bagus. Saat ini kan TKDN sekitar 30 persen, kita upayakan bisa 40 persen ke depannya," kata dia.

Dia menjelaskan, dalam roadmap sektor industri elektronik di 2030, terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi. Tantangan tersebut antara lain kemampuan pengembangan produk yang terbatas, kurangnya tenaga terampil, aktivitas dengan nilai tambah yang rendah, hingga ketergantungan tinggi terhadap impor komponen.

Untuk itu guna menggenjot TKDN hingga 2030, pemerintah menurut dia tengah mengakselerasi tenaga kerja yang terampil hingga menjadikan juara-juara domestik yang berbakat. Berdasarkan catatan Kemenperin, pertumbuhan sektor industri logam mesin, alat transportasi, dan elektronika (Ilmate) hingga Kuartal I 2019 tercatat lesu di angka minus 3,86 persen.

Kontribusi sektor Ilmate terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional di Kuartal I 2019 pun terendah kedua jika dibandingkan sektor manufaktur lainnya, yakni 0,46. Sedangkan di sektor penerimaan pajak periode Januari-April 2019, sektor Ilmate menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 27,13 trilun atau sebesar 26,75 persen dari keseluruhan penerimaan pajak sektor industri pengolahan.

Terkait dengan maraknya peredaran ponsel black market dan rencana pembentukan regulasi untuk mengaturnya, hal itu dinilai bakal sangat memungkinkan mendorong capaian investasi. Dia berharap industri semikonduktor dapat terus berkembang sehinga dapat menjadikan sektor industri optimal dan dapat menjadi substitusi impor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement