Kamis 01 Aug 2019 19:50 WIB

OJK Sarankan Penyehatan Jiwasraya Lewat Investor Asing

Saat ini perizinan opsi penyehatan Jiwasraya melalui anak usaha masih diproses

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi Jiwasraya
Foto: Republika/Prayogi
Asuransi Jiwasraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan kepada PT Asuransi Jiwasraya untuk mempertimbangkan opsi masuknya investor asing. Langkah ini diperlukan untuk menyehatkan likuiditas asuransi pelat merah ini.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch Ihsanuddin mengatakan saat ini perizinan opsi penyehatan Jiwasraya melalui anak usaha masih diproses oleh internal otoritas. Maka melalui pendirian anak usaha yakni Jiwasraya Putra akan mengundang investor strategis untuk berinvestasi.

Baca Juga

“Opsi lain yang diajukan tidak ada. Jadi itu serangkaian proses dengan mendirikan anak perusahaan,” ujarnya usai acara Sosialisasi Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (1/8).

Menurutnya kemungkinan investor strategis bisa berasal dari asing dan lokal. Sebab, tunggakan klaim polis jatuh tempo yang dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah jumlahnya tergolong besar.

“Saya yakin campuran. Kalau dari dalam negeri sendiri tidak akan mampu karena nilainya triliun,” ucapnya.

Ihsanuddin menambahkan ada beberapa kendala yang menyebabkan belum diresmikannya anak usaha Jiwasraya. Namun pihaknya masih enggan menjelaskan kendala tersebut.

“Dalam surat yang diajukan hanya itu, yakni rangkaian proses dari mendirikan anak perusahan, mengundang investor strategis dan anak usaha didayakan untuk likuiditas dia,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan Jiwasraya telah memiliki modal untuk melakukan restrukturisasi tersebut. Adapun modal tersebut berasal dari bisnis market Jiwasraya sebagai industri asuransi di Tanah Air.

“Jadi dengan bisnis market yang besar, sehingga inilah sebagai modal utama untuk melakukam restrukturisasi jiwasraya. Arahnya rekstrukturisasi ini sedang diproses di Kementerian BUMN. Kita yakin ini bisa dan kita tunggu saja,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7).

Wimboh menjelaskan pihaknya telah melakukan diskusi bersama untuk menyelesaikan restrukturisasi asuransi milik BUMN tersebut. Semisal, restrukturisasi internal, bisnis prosesnya, langkah efisiensi dan bentuk investasi.

“Pelajaran yang bisa dipetik dari sebelumnya untuk bisnis perbaikan ke depannya itu dulu yang penting. Kalau itu sudah tinggal bisnisnya bisa menyesuaikan,” ungkapnya.

Menurutnya Jiwasraya memiliki keinginan baik untuk menangi masalah-masalah nasabah asuransi. Namun, Wimboh tidak menyebut kapan proses restrukturisasi ini akan rampung.

“Prosesnya segera ditangani oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik, tentunya ada rekstrukturisasi yang dilakukan,” ucapnya.

Wimboh menambahkan pihaknya tidak memiliki keinginan untuk menyiapkan dana talangan akibat kasus gagal bayar polis produk JS Saving Plan Bancassurance Jiwasraya. Menurutnya semua opsi tersebut ada di tangan Kementerian BUMN.

“Tidak berpikir ke situ. Ya tanyakan saja ke Kementerian BUMN,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement