Sabtu 27 Jul 2019 09:54 WIB

Pemerintah Nilai Impor Garam Sulit Dikurangi

Kapasitas garam lokal yang belum sesuai standar industri dianggap jadi penyebabnya.

Tumpukan garam impor. (ilustrasi)
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Tumpukan garam impor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai, saat ini, belum dapat dilaksanakan pengurangan volume impor garam untuk industri. Direktur Industri Kimia Hulu dari Direktorat Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Fridy Juwono mengatakan, sektor industri belum dapat mengurangi volume impor karena kapasitas garam lokal belum dapat memenuhi kebutuhan standar industri.

"Kalau sudah bisa memenuhi standar industri, mungkin secara bertahap kita kurangi impornya. Tapi, kalau belum, ya agak sulit juga," kata Fridy saat dihubungi Republika, Jumat (26/7).

Kendati demikian, dia menjelaskan, tak sepenuh nya garam yang digunakan industri berasal dari impor. Dari kurun waktu Agustus 2018 hingga 18 Juli 2019, dia menyebutkan, sektor industri telah me nyerap sebanyak 1.016.000 ton garam rakyat yang sesuai dengan kapasitas industri. Penyerapan itu hingga kini masih berlangsung sesuai dengan komitmen yang telah disepakati antara industri dan pemerintah dengan harga beli sebesar Rp 900 per kilogram (kg).

Berdasarkan catatannya, kebutuhan garam industri sebesar 84 persennya masih dipasok impor. Untuk itu, dia menyatakan, akan sulit bagi sektor in dustri apabila impor garam dihentikan secara me nyeluruh. Seperti industri makanan dan minuman (mamin), lanjutnya, standardisasi yang diterapkan industri sangat ketat sebab menyangkut rasa dan selera yang telah melekat di konsumen.

Dia mencontohkan, salah satu industri mamin ber skala besar, seperti Indofood sulit untuk menggu nakan garam lokal. Hal yang menyebabkan adanya disparitas kualitas garam lokal dengan im por, menurut dia, adalah masa panen dini yang kerap diterapkan petambak lokal.

"Jadi, kalau di sini ya, kalau tidak salah, itu baru tujuh hari dipanen. Jadi, garamnya itu masih halus- halus, tidak mengkristal seperti yang impor," kata dia.

Hanya saja, dia meyakinkan saat ini pemerintah tengah mengarah pada pembenahan kualitas dan kapasitas garam lokal agar dapat diserap industri. Melalui PT Garam, lanjut Fridy, sudah dilakukan acuan baku mengenai standar kebutuhan garam industri sekaligus memperluas panen. Meski sejauh ini garam tersebut masih belum bisa diserap ke industri mamin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kema ritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, telah menyampaikan permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kebijakan industri garam nasional. Luhut meminta Presiden untuk menyetop im por garam untuk kebutuhan industri. Impor yang dilakukan saat petani panen, ujar Luhut, justru akan membanting harga garam di level petani.

"Sekarang dalam perjalanan itu sudah ber tahap kan. Jadi sekarang ini saya sarankan ke Presiden, eloknya tidak usah ada impor-impor lagi. Itu bikinkacau," kata Luhut.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman In donesia (Gapmmi) menyatakan, sektor industri ma sih membutuhkan pasokan garam impor. Hal itu dikarenakan suplai garam lokal belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan garam industri.

"Mungkin ya, maksudnya pemerintah itu ingin mengurangi secara berangsur. Bukan menyetop keseluruhan, saya rasa nggak mungkin, kata Wakil Ketua Umum Gapmmi Rachmat Hidayat. (imas damayanti/sapto andika candra ed: ahmad fikri noor)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement