REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengamanan Perdagangan, Kemendag, Pradnyawati, mengatakan Pemerintah Indonesia sudah menduga sikap Uni Eropa (UE) yang mengeluarkan proposal besaran bea masuk imlaan sementara produk biodiesel asal Indonesia pada Juli 2019. Besaran bea masuk imbalan sementara yang diajukan pada margin delapan persen hingga 18 persen.
Pradnyawati bahkan menyebut apa yang dilakukan UE sudah terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM untuk menghambat laju ekspor biodiesel Indonesia di pasar Eropa.
"Ini strategi besar yang TSM, intinya mereka (UE) tidak mau minyak nabati yang dihasilkan bumi Eropa disaingi minyak nabati negara tropis, seperti kita yang dari apapun lebih kompetitif, oleh karena itu kita digempur dari berbagai arah dan intstrumen," ujar Pradnyawati di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (26/7).
Pradnyawati menjelaskan, sebelum melalui faktor subsidi, UE juga pernah menuduh Indonesia melakukan pelanggaran, mulai dari aspek kesehatan, subsidi, hingga orang utan. Tujuannya, kata dia, hanya satu yakni produk biodiesel Indonesia tidak membanjiri pasar Eropa.
Pradnyawati menyebut ekspor biodiesel Indonesia ke UE sendiri mengalami peningkatan tajam, dari 116,7 juta dolar AS pada 2017 menjadi 532,2 juta dolar AS pada 2018.
"Karena signifikan ekspor kita ke Eropa, itu mungkin yang memicu mereka melancarkan tuduhan-tuduhan kepada kita," kata dia.
Pradnyawati mengatakan proposal tersebut merupakan ancaman kesekian kali yang dilakukan UE dengan menuduh pemerintah Indonesia memberikan suatu bentuk fasilitas subsidi yang melanggar ketentuan organisasi perdagangan dunia (WTO) kepada produsen atau eksportir biodiesel sehingga mempengaruhi harga ekspor biodiesel ke Eropa.
Pradnyawati menegaskan, pemerintah Indonesia bersama produsen biodiesel telah berkomitmen melawan UE. Apabila UE tetap bersikukuh mengenakan bea masuk imbalan, pemerintah akan mengajukan banding ke UE General Court dan ke Badan Penyelesaikan Sengketa WTO.
"Indonesia akan bersikap kooperatif dan telah mengakomodasi semua pertanyaan UE selama penyelidikan. Pemerintah terus berupaya memberikan pembelaan dan melakukan langkah pendekatan melalui jalur diplomasi," ungkap dia.