Senin 22 Jul 2019 14:26 WIB

Pemerintah Lelang Pembangunan 7 Ruas Jalan Tol

Nilai investasi pembangunan tujuh ruas jalan tol tersebut sebesar Rp 151,13 triliun.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah pekerja beraktivitas di area proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang di Kampung Landak, Petir, Serang, Banten, Senin (8/7/2019).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah pekerja beraktivitas di area proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang di Kampung Landak, Petir, Serang, Banten, Senin (8/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melelang tujuh ruas jalan tol pada tahun ini. Nilai investasi pembangunan tujuh ruas jalan tol tersebut sebesar Rp 151,13 triliun.

Kepala BPJT Danang Parikesit menyebutkan, ketujuh ruas tol yang akan dilelang yakni Jalan Tol Semanan – Balaraja sepanjang 31,9 km; Kamal – Teluknaga – Rajeg sepanjang 38,6 Km; akses menuju Pelabuhan Patimban sepanjang 37,7 Km; Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap sepanjang 184 Km; Yogyakarta – Bawen sepanjang 77 Km; Solo – Yogyakarta – New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo sepanjang 91,93 Km; dan Balikpapan – Penajam Paser Utara sepanjang 7,35 Km.

"Dari tujuh ruas tol, jalan tol Balikpapan – Penajam Paser Utara sudah dilakukan pelelangan dengan metode lelang hak menyamakan penawaran (right to match) pada PT Tol Teluk Balikpapan. Ruas tol lainnya masih dalam tahap finalisasi desain," kata Danang, dikutip dari laman setkab.

Menurutnya, keterlibatan swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) memberikan dampak daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Ia menjelaskan, investasi swasta dibutuhkan kerena pendanaan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur terbatas. Kemampuan APBN tahun 2020 – 2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.

Selama ini, pemerintah juga telah memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pembangunan jalan tol diperlukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan efisiensi biaya logistik.

"Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat," ujar Basuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement