Rabu 17 Jul 2019 05:15 WIB

Bisnis Penjaminan Rumah Pastikan Ketersediaan Unit

Dengan perjanjian penjaminan keterlambatan pembangunan tidak akan terjadi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Pembangunan rumah subsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/10).
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pembangunan rumah subsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjaminan perumahan akan memastikan ketersediaan unit properti sesuai perjanjian yang dibuat di awal pembangunan. Direktur Manajemen Resiko dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Trisnadi Yulrisman menyampaikan jenis bisnis penjaminan belum ada di Indonesia.

Menurutnya, bisnis guarantee baru ada di Korea dan dijalankan oleh Korean Housing and Urban Guarantee Corporation (HUG). Konsepnya membuat unit properti dijamin akan terbangun sehingga kebutuhan perumahan dapat terpenuhi.

Baca Juga

"Di Indonesia masih banyak properti indent yang pemasarannya besar-besaran tapi kemudian tidak jadi karena tidak ada dana, atau dijanjikan pembangunan satu tahun tapi molor lama," katanya di Jakarta, Selasa (16/7).

Dengan adanya penjaminan pada perumahan, masalah ini dapat dihindari. Perjanjian antara pembeli properti dan pengembang akan dijamin sehingga tidak terjadi perlambatan pembangunan.

Model bisnis HUG telah membawa Korea dapat memenuhi kebutuhan perumahan penduduknya sejak beberapa tahun lalu. Pada periode 1970-1990-an, rasio penyediaan perumahan di Korea Selatan hanya mencapai 70 persen dan tingkat kepemilikan rumah hanya mencapai 50 persen.

Untuk mendukung kepemilikan rumah dan penghunian khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Korea Selatan melalui Ministry of Land, Infrastructure and Transportation (MoLIT) membentuk program NHUF pada tahun 1981. NHUF menyediakan pendanaan jangka panjang bagi kontraktor dan calon pemilik atau penyewa rumah dengan suku bunga lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pasar. 

Bentuk pendanaan NHUF dapat berupa pinjaman ataupun ekuitas untuk proyek-proyek tertentu. Pilar utama pembiayaan perumahan dan kawasan permukiman di Korea Selatan terdiri dari dua yaitu National Housing Urban Fund (NHUF) dan Housing Guarantee System (HGS) atau penjaminan.

Pada tahun 1988, Pemerintah Korsel meluncurkan program dua juta rumah yang dilaksanakan selama lima tahun. Target pembangunan rumah sebesar 400 ribu setiap tahunnya. HUG fokus pada sektor penjaminannya dan berdiri pada 2015.

Kegiatan utama HUG yaitu guarantee (HGS) yang terdiri antara lain jaminan penyelesaian perumahan, guarantee untuk deposit sewa, guarantee untuk mendukung kebijakan nasional, termasuk pengembalian deposit program jeonsi dan guarantee atas KPR, dan pengelolaan dana perumahan dan permukiman (NHUF). 

Adanya HUG serta program NHUF dan HGS telah mendorong kenaikan rasio pemenuhan penyediaan rumah di Korea Selatan menjadi di atas 100 persen dari sebelumnya yang hanya mencapai 70 persen pada periode 1970-1990an. Dengan berhasilnya pelaksanaan kedua program tersebut oleh HUG, tingkat kepemilikan rumah di Korea meningkat menjadi 57 persen.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement