Selasa 16 Jul 2019 05:30 WIB

Dana Desa Punya Andil Turunkan Angka Kemiskinan

Gini ratio di daerah perkotaan meningkat, sedangkan gini ratio di pedesaan turun

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Ketimpangan sosial  (Ilustrasi)
Ketimpangan sosial (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski pemerintah sudah mengucurkan dana desa yang fantastis sepanjang beberapa tahun terakhir, hal itu tidak membuat kemiskinan di desa turun signifikan. Di sisi lain, dana desa juga belum dapat menyerap lapangan kerja berjangka panjang yang mampu menumbuhkan pertumbuhan pendapatan masyarakat di desa.

Tenaga Ahli Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Warijan mengatakan, jumlah kemiskinan tercatat turun namun tidak memberikan angka yang dignifikan bagi penurunan ketimpangan. Menurut dia, dana desa beserta program infrastruktur padat karya belum memberikan distribusi yang merata terkait pendapatan masyarakat desa.

Baca Juga

“Kemiskinan ini penurunannya tidak signifikan,” kata Warijan saat dihubungi Republika, Senin (15/7).

Berdasarkan catatannya, jumlah penduduk miskin pedesaan memang mengalami penurunan. Yakni pada 2014 sebesar 17,37 juta jiwa atau 14,2 persen menjadi 15,81 juta jiwa atau sekitar 13,10 persen pada 2018. Kendati demikian, Gini Ratio justru hanya turun sebesar 0,2 yakni dari 0,34 pada 2014 menjadi 0,32 pada 2018.

Sebagai catatan, alokasi dana desa dari pemerintah pusat angkanya terus mengalami kenaikan. Misalnya, pada 2015 alokasi dana desa sebesar Rp 20,8 triliun, naik menjadi Rp 70 triliun pada 2019.

Jumlah tersebut diproyeksi dapat terus meningkat lagi sebab akan digabungkan dengan alokasi dana desa yang berasal dari kabupaten dan provinsi.

Dia menjabarkan, dana desa yang dialokasikan pemerintah juga dinilai gagal menyerap dan menciptakan lapangan kerja yang berjangka panjang di desa. Meski, terdapat beberapa kendala yang menyertai hal tersebut.

Warijan membeberkan, urbanisasi menjadi salah satu faktor penyebab belum moncernya pemanfaatan dana desa yang dapat menekan ketimpangan. "Masalahnya muncul ketika usia produktif banyak yang melakukan urbanisasi,” kata dia.

Menurut dia, faktor urbanisasi di kalangan usia produktif di desa menjadikan mayoritas penghuni desa hanya berputar pada orang-orang tertentu saja. Atau bahkan orang-rang yang berasal dari daerah lain, yang bukan penduduk asli. Sehingga, potensi lokal kurang dapat dieksplorasi pengembangan ekonominya oleh sumber daya manusia (SDM) yang produktif.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,392 atau naik jika dibandingkan dengan gini ratio pada September 2018 sebesar 0,391. Sedangkan gini ratio di daerah pedesaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,317 atau turun jika dibandingkan gini ratio September 2018 sebesar 0,319.

Menurut Warijan, meski dana desa belum signifikan berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan di desa, namun gini ratio tidak bisa diukur dengan angka ideal. Kendati demikian, jika Gini Ratio terus mengalami penurunan di bawah 0,4 menuju 0,0, hal itu dinilai bakal berkontribusi mengurangi ketimpangan di desa.

Di sisi lain dia memberikan catatan, terdapat beberapa tujuan dialokasikannya dana desa. Antara lain diharapkan dapat meningkatkan layanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, hingga mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa.

Menurutnya, kesenjangan pembangunan bukan bagian dari pendapatan. Artinya, dengan adanya dana desa maka pemerataan pembangunan masih bisa diharapkan tercapai.

Dengan asumsi tersebut, menurut dia perlu diadakannya pertambahan dana desa dengan skala angka ketimpangan. “Untuk itu, bagi desa yang sangat miskin yang berada di kawasan terluar dan terpencil, maka akan disediakan dana afirmasi,” ujar Warijan.

Terkait kriteria desa terpencil dan terluar yang sangat miskin itu, Warijan membeberkan kriteria desa tersebut salah satunya berpenduduk miskin dengan jumlah yang tinggi. Dia mengatakan, dana desa afirmasi tersebut sudah berjalan dan pihaknya sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement