Senin 08 Jul 2019 06:47 WIB

Suplai Terbatas, Harga Cabai di Pasar Terus Merangkak Naik

Suplai cabai yang terbatas dari sejumlah sentra produksi menyebabkan harga naik

Rep: Imas Damayanti/ Red: Christiyaningsih
 Pedagang sedang memilah cabai rawit merah di pasar tradisional. ilustrasi
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pedagang sedang memilah cabai rawit merah di pasar tradisional. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum berupaya melakukan penyerapan cabai petani. Hal itu disebabkan adanya suplai cabai yang terbatas dari sejumlah sentra produksi yang menyebabkan harga kian melambung meski sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim produksi terkendali.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan sejauh ini belum ada rapat koordinasi di tingkat Kementerian Bidang Perekonomian terkait penugasan penyerapan oleh Kemendag. Di samping, suplai cabai saat ini memang terbatas dan belum dapat memenuhi seluruh pasar secara merata.

Baca Juga

"Suplai dari sentra produksi masih terbatas ya," kata Tjahya saat dihubungi Republika, Ahad (7/7).

Tjahya menyebut dengan terbatasnya suplai cabai ke pasar, hal itu menyebabkan kenaikan harga cabai terus melonjak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli pekan pertama 2019, harga cabai merah eceran tercatat sebesar Rp 62.099 per kilogram. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar 21,76 persen jika dibandingkan rata-rata harga cabai pada Juni 2019.

Harga cabai rawit tercatat sebesar Rp 49.596 per kilogram atau mengalami kenaikan sebesar 37,84 persen jika dibandingkan dengan periode yg sama.

Sedangkan berdasarkan pantauan Kemendag di Pasar Induk, Jakarta, pada 5 Juli 2019, kata Tjahya, harga cabai cenderung mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan pekan lalu. Adapun harga cabai merah besar saat ini di level Rp 55 ribu per kilogram atau mengalami kenaikan sebesar 5,77 persen jika dibandingkan dengan pekan lalu.

Sedangkan harga cabai merah keriting berada di level Rp 49 ribu per kilogram atau naik 8,89 persen dibandingkan pekan lalu. Harga cabai rawit merah sebesar Rp 43 ribu per kg atau naik 38,71 persen. Berdasarkan penelusuran Republika di Pasar Cibubur Jakarta, pada Ahad (7/7), harga rata-rata cabai di tingkat pedagang pengecer berkisar Rp 70 ribu per kilogram.

Tjahya melanjutkan, kenaikan harga cabai di Pasar Induk Kramat Jati antara lain disebabkan turunnya pasokan cabai ke pasar. Rata-rata pasokan cabai dalam sepekan terakhir sebesar 90 ton per hari atau di bawah pasokan normal sebesar 100-125 ton per hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement