Kamis 04 Jul 2019 08:43 WIB

Masyarakat Perlu Edukasi RS Syariah

Penerapan syariah untuk menjamin hak Muslim beribadah meski dalam kondisi sakit.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi fasilitas rumah sakit.
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ilustrasi fasilitas rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat memerlukan edukasi terkait Rumah Sakit Syariah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Saat ini, pengetahuan masyarakat tentsng RS Syariah masih minim.

Beberapa waktu lalu, kritik muncul untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang yang telah mengantongi sertifikasi syariah. Mantan Direktur RSUD Kota Tangerang, Dr Feriyansyah menyampaikan kritik tersebut muncul karena tidak paham tentang RS Syariah. Sehingga masyarakat perlu lebih banyak edukasi dan sosialisasi, bahwa RS Syariah hanya diterapkan pada Muslim.

Baca Juga

"Ini bukan radikal, karena memang ada standar minimun dan ada mutu wajib syariah," katanya dalam Seminar Rumah Sakit Syariah di RSI Sari Asih Ar-Rahman, Tangerang, Rabu (3/7).

Ada tiga mutu wajib syariah yang diterapkan untuk menjamin hak Muslim dalam menjalankan ibadah meski dalam kondisi sakit. Yakni, pendampingan atau bimbingan ketika sakaratul maut, mengingatkan waktu shalat, dan pemasangan kateter sesuai gender.

"Peraturan ini tidak berlaku untuk non-Muslim, pun jika pasien Muslim tidak berkenan menjalankan tidak apa," katanya.

Feri yang baru melepas jabatan Direktur RSUD pada 1 Juli lalu ini menyampaikan standar tidak memberikan beban. Standar ini justru menjamin agar hak-hak pasien dan tenaga kesehatan terpenuhi. Selain itu, untuk kategori RSUD diberikan keringanan pemenuhan syarat karena sifat heterogennya.

Pasien-pasien non-Muslim akan tetap mendapat pelayanan sesuai standar kesehatan nasional yang umum. RS yang mendaftar untuk sertifikasi syariah harus memenuhi standar akreditasi nasional peringkat bintang lima sehingga terjaga mutu juga profesionalitasnya.

Ketua Umum Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dr Kuntjoro mengatakan RS Syariah memiliki tingkat lebih tinggi karena telah berada di fase bisnis yang memberikan nilai tambah. PERSI sendiri mendorong perkembangannya di Tanah Air karena sesuai kebutuhan umat Muslim.

Meski demikian, RS Syariah masih perlu sosialisasi lebih lanjut agar lebih memasyarakat. Anggota PERSI hingga saat ini berjumlah sekitar 2.900 rumah sakit. Ia sendiri tidak menargetkan peningkatan jumlah RS Syariah.

"Karena ini harus berdasar pada permintaan masyarakat, kita berharap untuk terus berkembang namun tetap tidak menjadi beban," katanya.

Hingga awal tahun 2019, total 54 RS telah berkomitmen untuk bersyariah. Sementara jumlah rumah sakit yang telah mengantongi sertifikat syariah berjumlah sekitar 20 RS, termasuk di antaranya RSUD Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement