Rabu 03 Jul 2019 19:02 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Kartu Petani Berjaya

Peluncuran Kartu Petani Berjaya akan diikuti setiap kabupaten.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi petani menanam dengan sistem tumpangsari
Ilustrasi petani menanam dengan sistem tumpangsari

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG – Untuk membantu kesejahteraan petani, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempersiapkan peluncuran Kartu Petani Berjaya (KPB). KPB terus untuk memudahkan petani mendapatkan bantuan benih, pupuk, dan kredit.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, saat ini sedang menyiapkan realisasi program KPB yang telah digagas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia.

Baca Juga

“Soft lauching-nya Agustus siap,” kata Fahrizal pada Rakor persiapan peluncuran KPB di Universitas Bandar Lampung, Selasa (2/7).

Fahrizal mengatakan, rakor tersebut merupakan rapat persiapan untuk merealisasikan program KPB. Sehingga saat melakukan soft launching pada Agustus mendatang sudah siap terealisasi hingga ke daerah-daerah di Lampung.

Ia mengatakan, peluncuran KPB mendatang akan diikuti di setiap kabupaten, setidaknya satu kecamatan di tiap kabupaten/kota di Lampung. “Nanti serentak peluncurannya di kabupaten/kota dan kecamatan,” ujar mantan kepala Bappeda Lampung tersebut.

KPB tersebut, ia menjelaskan tujuannya untuk memudahkan petani di Lampung mendapatkan bantuan baik benih, pupuk subsidi, maupun kredit usaha pertanian. Mengani pupuk subsidi, kelompok tani mengusulkan sesuai kebutuhan petaninya untuk disalurkan secara tepat sasaran.

Kepala Bidang Produksi Prasaran/Sarana Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Desty Arisandi mengatakan, saat ini timnya masih melakukan pengumpulan data terkait peluncuran KPB yang digagas gubernur. Menurut dia, tujuan penyediaan KPB untuk memudahkan petani mendapatkan kebutuhan dalam usaha pertanian. “Sedang melakukan pendataan terhadap petani di Lampung,” ujarnya.

Ia mengatakan tujuan KPB sangat bak bagi petani di daerah agar mendapatkan kepastian setelah penyaluran pupuk, benih, dan bantuan kredit usaha pertanian lainnya. Selama ini, setelah pengajuan usulan dari kelompok tani, penyaluran seperti pupuk terkadang tidak tepat sasaran sehingga petani yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement