Rabu 03 Jul 2019 00:10 WIB

Soal Dugaan Kartel Ayam, Kemendag Hormati Penelusuran KPPU

Kemendag mengklaim harga ayam di tingkat peternak dan pasar sudah stabil.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Harga ayam anjlok
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Harga ayam anjlok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghargai penelusuran dugaan kartel ayam oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dugaan tersebut sebelumnya dilontarkan KPPU seiring adanya disparitas harga ayam di tingkat peternak dengan yang beredar di pasaran.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan, pihaknya menghargai pernyataan serta penelusuran KPPU terkait dengan adanya dugaan kartel ayam. Meski saat ini, dia mengklaim, harga ayam di tingkat peternak dan pasar sudah cenderung stabil. 

Baca Juga

“Penyelidikan itu kan wewenang KPPU, silakan saja. Tapi setahu saya, harga ayam peternak sudah ada yang Rp 16 ribu per kg (kilogram)," kata Tjahya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (2/7).

Meski begitu, kenaikan harga ayam peternak dinilai Tjahya memang belum sampai di level harga acuan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018, harga farm gate daging ayam ras berkisar Rp 18 ribu-Rp 20 ribu per kg. Sedangkan di pasaran, Tjahya menyebut harga rerata ayam karkas berada di level normal yakni Rp 30 ribu-Rp 35 ribu per kg. 

Mengacu catatan Kemendag, kebutuhan daging ayam ras secara nasional berkisar 3.251.745 ton per tahun atau rata-rata sekitar 271 ribu ton per bulan. Sedangkan, saat ini harga ayam peternak yang anjlok disebabkan faktor oversuplai yang dipicu adanya impor bibit ayam atau day old chicken (DOC) yang berlebih.

Tjahya menambahkan, opsi kemungkinan adanya pendistribusian ayam peternak ke arah ekspor guna mengerek harga sulit direalisasikan. Hal itu disebabkan masih banyaknya komponen harga pengemasan, ongkos kirim, dan tarif lainnya yang tinggi yang membuat ayam Indonesia sulit bersaing dengan negara eksportir daging ayam global.

“Kalau harga daging ayam ras di Uni Eropa saja pada 2019 ini sekitar Rp 29.760 per kg,” kata dia.

Direktur Utama Bulog Budi Waseso (Buwas) menilai, adanya dugaan kartel ayam sangat dimungkinkan ada. Alasannya, penguasaan rantai pasar di Indonesia mayoritasnya dikuasai oleh swasta dan oknum-oknum yang kerap melakukan aktivitas kartel.

“Pelaku kartel itu sengaja menahan harga, karena mereka menguasai pasar ini sangat besar,” kata Buwas.

Buwas menilai, apabila peran Bulog dioptimalisasi dan dikuatkan oleh pemerintah terkait dengan penanganan pangan, pihaknya menjamin akan mengkaji ulang kebutuhan impor pangan dengan kondisi yang ada. Meski, dia mengakui, hal itu tidak serta-merta menjadikan Bulog sebagai lembaga yang anti terhadap kebijakan impor.

Intinya, kata dia, impor dapat dilakukan apabila sudah terlebih dahulu mengkalkulasi kebutuhan pangan masyarakat yang ada. Namun jika kebutuhan tersebut dinilai minim, pemerintah dapat menekan kebijakan impor seminimal mungkin guna melindungi persaingan antara petani dengan perusahaan-perusahaan besar yang kerap nakal memainkan data impor.

“Banyak perusahaan itu yang mengajukan kuota impor komoditas pangan tertentu direka-reka, sehingga mereka bisa memainkan suplai dan harga seenaknya,” kata Buwas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement