Senin 01 Jul 2019 17:06 WIB

Harga Ayam Peternak Ditargetkan Normal dalam Waktu Dekat

Kementerian Perdagangan berupaya menyerap pasokan daging dari peternak.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Pekerja memanen ayam broiler dengan sistem kandang tertutup atau close house di Peternakan Naratas Poultry Shop, Kampung Alinayin, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/6/2019).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Pekerja memanen ayam broiler dengan sistem kandang tertutup atau close house di Peternakan Naratas Poultry Shop, Kampung Alinayin, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan harga ayam dapat kembali normal dalam waktu dekat ini. Sebagai salah satu upaya, penyerapan dari berbagai sektor terhadap ayam peternak perlu dipacu.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan, setelah menginstruksikan ritel untuk melakukan penyerapan ayam peternak, kini Kemendag akan bergerak menyerap pasokan daging ayam ras peternak. Di sisi lain, dia juga mengimbau kepada kementerian dan lembaga negara untuk bersama-sama membantu penyerapan tersebut.

Baca Juga

“Kami upayakan dari semua lini agar bergerak bantu peternak,” kata Tjahya dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (1/7).

Berdasarkan catatannya yang dihimpun dari Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar), rerata harga ayam ras potong di tingkat peternak secara nasional hingga 25 Juni 2019 berada di level Rp 12.826 per kg. Harga tersebut diketahui berada di bawah harga acuan pembelian yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018, yakni Rp 18 ribu-20 ribu per kg.

Dia menjabarkan, harga ayam ras potong di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat masih berada di tingkat harga paling rendah jika dibandingkan dengan harga di wilayah lainnya secara nasional. Saat ini, Tjahya menyebut, upaya ritel untuk melakukan penyerapan ayam juga belum dapat dioptimalisasi.

“Karena prosesnya kan panjang, ritel jual ayamnya dalam bentuk karkas. Artinya harus diproses dulu oleh Arphuin (Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia),” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement