Kamis 27 Jun 2019 12:26 WIB

Ombudsman RI Sarankan Bulog Dibubarkan

Bulog dinilai berpotensi merugikan keuangan negara

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nidia Zuraya
Perum Bulog
Perum Bulog

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih menyarankan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk dibubarkan. Ia menganggap kehadiran Bulog tidak lagi efektif dalam upaya penurunan harga sembilan bahan pokok (sembako). Ia merasa Bulog sebaiknya menjadi perseroan terbatas (PT) saja agar bisa menaikkan profit.

"Bulog bisa saja ditiadakan untuk jadi perusahaan berupa PT murni, tapi peran stabilator (harga) harus ada," katanya pada wartawan dalam konferensi pers pada Kamis, (27/6).

Baca Juga

Ia menduga Bulog malah merugi hingga berpotensi merugikan keuangan negara. Selama ini, komoditas yang sudah dibeli Bulog justru sebagian besar tak distribusikan. Alhasil, komoditas itu malah membusuk di gudang.

"Saya lihat gradasinya turun Bulog penerimaannya. Mereka masih konvensional alatnya. Setelah disuruh serap tapi penyaluran nggak bisa, lalu bisa busuk. Ini harus dipikirkan," ujarnya.

Ia menyarankan agar Bulog punya kebijakan yang lebih inovatif dalam menyikapi permasalahan. Sehingga Bulog bisa beradaptasi karena masalahnya cenderung serupa tiap tahun. Salah satunya, stok gudang turun kualitasnya karena tak bisa dijual.

"Apa stok beras boleh digunakan biar jadi tepung? jangan sampai Bulog dianggap musnahkan barang negara. Pilihan operasi pasar nggak tepat karena banting harga kalau lagi harga beras lagi nggak tinggi," ucapnya.

Ia memprediksi Bulog akan tak bisa lagi beroperasi jika tak ada evaluasi dan perbaikan. Khususnya ketika Bulog terlalu banyak menyerap komoditas tapi tak mampu menjualnya.

"Bisa bangkrut karena pengadaan terus tapi nggak ada output. Di gudang saja. Kalau 2-3 tahun ke depan maka Bulog hancur," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement