Senin 24 Jun 2019 16:06 WIB

Darmin: Penurunan Tarif Tiket Pesawat Mulai Pekan Ini

Besaran penurunan tarif tiket pesawat sudah diatur oleh Menteri Perhubungan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Harga tiket pesawat masih mahal.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Harga tiket pesawat masih mahal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebutkan sejumlah maskapai penerbangan mulai menurunkan tarif tiketnya pada pekan ini. Penurunan tarif pesawat ini menyusul rapat koordinasi yang dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan pada Kamis (20/6) lalu.

"Sudah ada yang nurunkan. Jadi tunggu saja. Tapi dalam seminggu ini akan ada satu per satu," jelas Darmin usai menghadiri rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana, Senin (24/6).

Baca Juga

Darmin menegaskan bahwa besaran penurunan sudah diatur oleh Menteri Perhubungan. Meski begitu, menurutnya, perhitungan penurunan tarif tiket tak perlu dipublikasikan kepada publik.

"Ada referensi dari Menhub. (Penurunan) paling lambat akhir minggu ini atau awal Juli lah," kata Darmin.

Sebelumnya, pada Kamis (20/6) lalu pemerintah menggelar rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan terkait untuk membahas penurunan tarif pesawat. Ada tiga rumusan kebijakan yang dihasilkan.

Pertama, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Kedua, meminta semua pemangku kepentingan bekerja sama menurunkan biaya yang menjadi komponen pengeluaran industri penerbangan. Baik dari maskapai, pengelola bandara Angkasa Pura I dan II, hingga Pertamina sebagai satu-satunya penyedia bahan bakar avtur.

Adapun kebijakan terakhir yang diputuskan, yakni pemberian insentif fiskal. Saat ini, insentif yang dijanjikan tersebut tengah memasuki tahap finalisasi. Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut insentif yang akan diberikan antara lain berupa keringanan jasa persewaan, perawatan, perbaikan pesawat udara, hingga impor suku cadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement