Sabtu 22 Jun 2019 10:55 WIB

Pertumbuhan Penerimaan Pajak Melambat

Kinerja pajak banyak temui tantangan untuk mencapai target APBN 2019.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dalam konferensi pers mengenai kinerja APBN sampai akhir Mei 2019 di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dalam konferensi pers mengenai kinerja APBN sampai akhir Mei 2019 di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi penerimaan pajak yang terhimpun di kas negara sampai 31 Mei 2019 tercatata sebesar Rp 496,65 triliun. Jumlah tersebut merupakan 31,48 persen dari target pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, yakni Rp 1.577,56 triliun. Apabila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, pertumbuhannya hanya 2,43 persen (yoy).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan tersebut melambat dibanding dengan tahun lalu yang mencapai 14,5 persen. Tapi, lebih kuat jika dibandingkan bulan sebelumnya, April, yakni satu persen (yoy). "Pertumbuhan didukung PPh nonmigas yang masih tumbuh 7,1 persen, ini cukup bagus meski lebih lemah dari tahun lalu," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6).

Sri menyebutkan, salah satu komponen yang patut diperhatikan adalah PPN dan PPNBM. Keduanya tumbuh negatif 4,41 persen. Tapi, menurutya, kondisi ini terjadi sebagai konsekuensi ‘positif’ terhadap kebijakan percepatan restitusi. Meski penerimaan pajak tertekan, Sri berharap kebijakan tersebut mampu membantu dunia usaha.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan menyebutkan, ada dua alasan terjadinya perlambatan pertumbuhan pajak pada Mei 2019. Pertama, kondisi ekonomi yang memang menurun atau tidak sekuat dibanding dengan tahun lalu.

Kondisi tersebut tergambarkan dari pajak PPN yang secara gross tidak sekuat tahun lalu. Pada Mei ini, pertumbuhannya 2,28 persen, sedangkan periode yang sama pada tahun lalu mencapai 13,8 persen. 

"Jadi, secara ekonomi, konsumsi dalam negeri dan impor memang melambat," tutur Robert.

Selain itu, faktor kedua adalah percepatan restitusi yang memang menjadi kebijakan Dirjen Pajak. Misalnya saja pada industri pengolahan yang mengalami pertumbuhan restitusi sampai 40,4 persen.

Robert mengakui, kinerja peneirmaan pajak banyak menemui tantangan untuk mencapai target APBN 2019. Tapi, ia belum menghitung kemungkinan shortfall atau perkiraan gagal mencapai target. "Belum sampai shortfall walaupun challenging mencapai target 100 persen, kami upayakan terus untuk lebih baik," katanya.

Robert berharap, kinerja lebih baik dapat dirasakan di semester kedua, ketika kondisi ekonomi secara makro juga membaik. Harapan ini juga sejalan dengan restitusi yang diprediksi melambat pada waktu yang sama.

Menurut catatan Kemenkeu, pada tahun lalu, penerimaan pajak hanya Rp 1.315,9 triliun atau 92,4 persen dari target APBN 2018, yakni Rp 1.424 triliun. Jumlah tersebut masih lebih rendah dari revisi outlook penerimaan pajak Dirjen Pajak yang menjadi Rp 1.350,93 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement