REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia ingin mendapatkan kembali aset asing senilai 5 miliar dolar AS yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Perusahaan investasi milik pemerintah Malaysia yang didirikan pada 2009 oleh perdana menteri saat itu, Najib Razak, menjadi subjek penyelidikan pencucian uang.
Penyelidik Malaysia dan AS percaya sekitar 4,5 miliar dolar AS disalahgunakan dari 1MDB oleh pejabat tinggi dana dan rekanannya antara 2009 dan 2014. Wakil komisaris di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki mengatakan, banyak aset yang dicari oleh penyelidik mungkin telah meningkat nilainya, dan termasuk yang terkait dengan mantan anak perusahaan 1MDB, SRC International.
"Jumlahnya sekitar 5 miliar dolar AS di banyak negara, semua terkait dengan 1MDB," kata Azam pada Jumat (21/6).
Dia menambahkan satuan tugas yang terpisah akan dibentuk untuk memulihkan aset. Setidaknya enam negara, termasuk Singapura dan Swiss, sedang menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang di 1MDB. SRC juga menjadi subjek penyelidikan korupsi dan pencucian uang di Malaysia.
Najib telah didakwa dengan 42 tindak pidana terkait dengan kerugian di 1MDB dan entitas negara lainnya. Dia secara konsisten membantah melakukan kesalahan.
Investigator menuduh sekitar 1 miliar dolar AS dalam dana 1MDB mengalir ke rekening bank Najib, yang digulingkan dalam pemilihan umum tahun lalu di tengah kemarahan masyarakat luas atas skandal itu.
"Pada hari Jumat, pihak berwenang mengajukan gugatan forfeiture sipil untuk menyita 270 juta ringgit (65 juta dolar) yang disalurkan dari rekening milik Najib," kata komisaris utama MACC Latheefa Koya.
Gugatan diajukan pada 41 orang, perusahaan dan entitas, kebanyakan dari mereka terkait dengan partai Najib, Organisasi Nasional Melayu Bersatu, kata Latheefa. Malaysia sejauh ini telah memulihkan sekitar 919 juta ringgit dalam dana 1MDB, termasuk uang tunai yang dikembalikan secara sukarela oleh mereka yang dalam penyelidikan untuk menerima hasil ilegal, ia menambahkan.
Sejak 2016, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuntutan hukum atas aset yang bernilai 1,7 miliar dolar AS yang diduga dibeli dengan dana 1MDB curian, termasuk jet pribadi, real estat mewah, dan perhiasan. Bulan lalu, Amerika Serikat mulai kembali ke Malaysia sekitar 200 juta dolar AS pulih dari penjualan aset yang disita.