Kamis 20 Jun 2019 18:54 WIB

AP I Tunggu Maskapai LCC Tentukan Penurunan Tarif Tiket

Pemerintah mengeluarkan tiga kebijakan terkait industri penerbangan nasional

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Tiket pesawat (Ilustrasi)
Foto: ABCNews
Tiket pesawat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) Faik Fahmi menyatakan siap untuk memberikan insentif untuk maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC). Hal tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah yang menginginkan maskapai LCC menurunkan harga tiket untuk beberapa rute tertentu.

"Jadi nanti kita menunggu nih dari maskapai di rute-rute mana yang mereka akan melakukan proses penurunan. Nanti kita akan menyesuaikan," kata Faik saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (20/6).

Baca Juga

Dia menjelaskan saat ini AP I belum bisa membericarakan detil berapa besar insentif yang akan diberikan setelah kebijakan tersebut dikeluarkan hari ini (20/6). Faik menuturkan besaran insentif akan tergantung dengan maskapai LCC tersebut.

"Tergantung mereka mau nurunin berapa terhadap harga tiket. Dalam satu minggu ini mereka akan menetapkan rute LCC mau ke mana dari situ baru bisa ditentukan (insentifnya)," jelas Faik.

Hanya saja, Faik menegaskan insentif yang akan disesuaikan akan berdasarkan dengan pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) untuk maskapai. Begitu juga dengan Pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) untuk penumpang.

Meskipun begitu, Faik menegaskan selama ini AP I sudah berusaha memberikan insentif bagi maskapai untuk meringankan beban operasional. "Seperti di Kulon Progo, landing fee sudah free selama tiga bulan. Setelahnya hanya 50 persen saja. Itu bagian komitmen kita ke maskapai kok," jelas Faik.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sahala Lumban Gaol juga menegaskan akan mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat sehingga terjangkau untuk masyarakat. Terlebih, kata dia, operator bandara merupakan bagian dari BUMN.

"Masalah tarif dari maskapai memang ada dari Kementerian BUMN. Kebetulan Citilink anak usaha Garuda yang sudah menjadi perusahaan terbuka. Tapi keputusan masih korporasi. Dukungan AP I dan AP II komitmen berikan keringanan," jelas Sahala.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution sebelumnya mengatakan pemerintah bersama seluruh pihak terkait sudah merumuskan tiga kebijakan. Kebijakan pertama yakni pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Darmin mengatakan kebijakan kedua diambil untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara maka seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan akan memebrikan insentif. "Semua bersama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya  yang terkait dengan operasi penerbangan," ujar Darmin.

Selanjutnya, Darmin mengatakan untuk membantuj efisiensi biaya maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal. Kebijakan fiskal tersebut untuk jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara.

"Begitu juga jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean serta impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya," ungkap Darmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement