REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Brodjonegoro, mengatakan, kajian lokasi pemindahan ibu kota baru sudah mencapai 90 persen. Pasca-kajian dituntaskan, pihaknya bakal menyerahkan hasil kajian kepada presiden untuk kemudian diputuskan lokasi ibu kota baru.
"Perkembangan studi saat ini sudah tahap akhir, sudah di atas 90 persen. Nanti presiden yang akan memutuskan lokasi," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6).
Bambang menuturkan, kajian lokasi tersebut mencakup model bisnis pembangunan yang bakal diterapkan sekaligus studi kelayakan terhadap kota yang menjadi kandidat calon ibu kota baru.
Mulai 2020, Bambang mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya untuk Bappenas telah mengalokasikan untuk tahap perencanaan awal ibu kota baru. Namun, Bambang belum dapat menyampaikan berapa besaran alokasi anggaran Bappenas yang bakal disedot untuk perencanaan tahun depan.
"Belum. Nanti kita hitung dahulu karena tahun 2020 lebih banyak kepada persiapan. Termasuk masterplan segala macam. Artinya, anggaran dari APBN belum terlalu besar," ujarnya.
Selanjutnya, memasuki 2021 ia menyebut penggunaan APBN akan mulai masif. Sebab, pada tahun tersebut kegiatan pembangunan dimulai sehingga konstruksi pembangunan kota akan benar-benar dilakukan. Adapun pada 2024 mendatang, Bappenas menargetkan pemindahan ibu kota dapat mulai dilakukan.
"Anggaran signifikan dari APBN baru mulai 2021," katanya menambahkan.
Bappenas telah mengusulkan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,812 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 931,98 miliar, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya Rp 870,25 miliar, serta pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Rp 10 miliar.
Usulan itu tercatat naik sekitar 1,7 persen dibanding pagu definitif anggaran Bappens tahun 2019 sebesar 1,78 triliun. Dalam Rapat Kerja (Raker) Bappenas bersama Komisi XI yang digelar sore hari ini, Selasa (18/6) usulan tersebut disetujui.