Selasa 18 Jun 2019 07:30 WIB

Menkeu Pertimbangkan Insentif untuk Tingkatkan Investasi

Peningkatan investasi didorong dari tingkat daerah.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Raker tersebut membahas pengambilan keputusan Asumsi Dasar RAPBN 2020.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Raker tersebut membahas pengambilan keputusan Asumsi Dasar RAPBN 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mempertimbangkan pemberian insentif bagi daerah yang mampu meningkatkan indikator pembangunan dan mendorong minat investasi. Pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif tersebut agar tercipta peningkatan investasi dan ekspor mulai dari daerah.

"Daerah yang memang betul-betul meningkatkan iklim investasinya, kita akan pikirkan akan dimasukkan dalam kriteria untuk mendapatkan insentif daerah," kata Sri Mulyani usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen l, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

Baca Juga

Meski demikian, tambah dia, daerah perlu memenuhi beberapa indikator pembangunan yang ditentukan guna bisa mendapatkan investasi. Salah satunya adalah indikator tentang tata kelola daerah.

Menurut dia, urgensi dari semakin meningkatnya kepentingan untuk memperbaiki iklim investasi ini sejalan dengan usaha pemerintah yang telah membuat sistem perizinan terintegrasi atau Online Single Submission (OSS). Oleh karena itu, keselarasan pusat dan daerah dalam meningkatkan minat investasi itu bisa didukungdengan pemberian insentif kepada daerah yang benar-benar mampu mendorong minat investasi. Bagi daerah yang ingin mendapatkan insentif tersebut, Sri Mulyani, menegaskan bahwa mereka perlu berlomba-lomba memperbaiki kriteria dalam menarik investasi dan meningkatkan kriteria kinerja ekspor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement