Ahad 16 Jun 2019 17:46 WIB

Pakar: Bisnis Homestay Perlu Standardisasi dan Regulasi

Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bisnis perhotelan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Kampung Flory, Homestay Desa Wisata Tanaman Hias dengan Kolam Terapi Ikan.
Foto: dok.Istimewa/Kemenpar
Kampung Flory, Homestay Desa Wisata Tanaman Hias dengan Kolam Terapi Ikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Pariwisata dari Universitas Andalas, Sari Lenggoneni, menyebut keberadaan homestay yang semakin menyebar di banyak desa wisata mampu membantu menarik kedatangan wisatawan mancanegara (wisman). Menurut Sari, saat ini, tren akomodasi pariwisata cenderung mengarah kepada autentisitas kearifal lokal suatu daerah.

Hanya saja, ia menegaskan, seiring berkembangnya bisnis homestay, pemerintah perlu segera membuat suatu standardisasi homestay. Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bisnis perhotelan yang nantinya saling berebut pasar. Kendati ceruk pasar dari industri perhotelan tergolong lebih eksklusif, kian lama pola wisatawan yang kini didominasi anak muda mulai mengarah ke homestay.

Baca Juga

Selain itu, juga diperlukan regulasi demi kepastian hukum bisnis homestay yang dikembangkan oleh komunitas di desa wisata. Regulasi itu, menurut Sari, khususnya yang mengatur mengenai pajak agar ada keadilan antara pelaku usaha homestay dan perhotelan.

"Menurut saya perlu standar dan regulasi. Bagaimana pajaknya, dimana lokasi, dan bagaimana standar keamanan homestay itu sendiri. Ini perlu ada regulasi," kata Sari kepada Republika.co.id, Ahad (16/6).

Selain regulasi untuk homestay itu sendiri, Sari menegaskan platform digital yang memasarkan homestay dengan konsep sharing economy juga perlu diatur. Hal itu, lagi-lagi untuk menciptakan keadilan berbisnis di sektor pariwisata.

Sari mengatakan, kecenderungan wisatawan saat ini ingin berwisata secara bebas sekaligus merasakan menjadi masyarakat setempat. Itu sebabnya, bisnis homestay ke depan cukup menjanjikan untuk dapat menarik masuknya wisman ke Indonesia. Terutama wisatawan yang masuk dalam kategori milenial.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia, Azril Azahari, mengatakan hal senada. Diperlukan standar yang jelas untuk industri homestay di Indonesia. Namun, ia menekankan, keberadaan homestay sejatinya bukan merupakan unsur utama untuk menarik kunjungan wisatawan.

"Hal yang perlu dibuat adalah attraction atau daya tarik yang unik dan otentik. Ini harus diciptakan dulu dengan memanfaatkan kearifan lokal. Setelah itu, didukung dengan keberadaan homestay," ujarnya.

Ia pun menilai, pemerintah cukup terlambat mengambil langkah untuk menata homestay. Sebab, disaat minat berwisata terus meningkat seiring perubahan pola gaya hidup, homestay berkembang tanpa arah yang jelas. "Libatkan para ahlinya untuk menata bisnis homestay," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement