Jumat 24 May 2019 13:33 WIB

Bulog: Belum Ada Penugasan Resmi Serap Cabai

Kementan menginstruksikan Bulog membeli cabai petani tidak di bawah Rp 8.000 per kg

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Petani menumpuk buah cabai usai dipanen di Pelompek, Gunung Tujuh, Kerinci, Jambi, Sabtu (4/5/2019).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Petani menumpuk buah cabai usai dipanen di Pelompek, Gunung Tujuh, Kerinci, Jambi, Sabtu (4/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Bidang Informasi dan Humas Perum Bulog Teguh Firmansyah menegaskan, pihaknya belum menerima penugasan resmi untuk menyerap cabai petani. Kendati demikian, Bulog mengaku siap membantu petani dengan membeli cabai panennya dengan mekanisme tertentu.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menginstruksikan Perum Bulog untuk melakukan penyerapan hasil panen cabai petani yang sudah masuk masa panen raya pada Mei ini. Kementan juga menginstruksikan kepada Bulog agar dapat membeli cabai petani tidak di bawah Rp 8.000 per kilogram (kg), sedangkan saat ini diketahui harga pembelian cabai petani berada di kisaran harga Rp 4.000-Rp 7.000 per kg.

Baca Juga

“Jadi kami tunggu pembeli dulu, kalau ada yang mau beli ya kami serap. Kami pakai mekanisme ini,” kata Teguh saat dihubungi Republika, Jumat (24/5).

Dengan mekanisme tersebut, Teguh mengatakan, Bulog tidak menargetkan kapasitas penyerapan cabai petani. Kecuali jika telah keluar instruksi presiden (inpres) maupun penugasan resmi kepada Bulog untuk menyerap dan melakukan pencadangan stok cabai.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting disebutkan, jenis barang kebutuhan pokok terdiri dari kebutuhan pokok hasil pertanian meliputi beras, kedelai, cabai, dan bawang merah. Sedangkan barang kebutuhan pokok hasil industri meliputi gula, minyak goreng, dan tepung terigu. Sedangkan kebutuhan pokok hasil peternakan dan perikanan meliputi daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan ikan segar.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih mengatakan, sejauh ini hasil pertanian seperti cabai memang tidak diserap oleh Bulog. Dia menyebut, Bulog hanya dapat melakukan penyerapan di sembilan bahan pokok saja dan cabai tidak termasuk di dalamnya.

Henry mengatakan, saat ini petani memang masih melakukan panen raya dan dia berharap pemerintah dapat menemukan mekanisme jitu untuk penyerapan secara maksimal. “Supaya harga tidak jatuh, penyerapannya harus disegerakan. Karena cabai kan cepat busuk,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement