Jumat 17 May 2019 09:19 WIB

China Kritik Tindakan AS Terhadap Huawei

Huawei mendapatkan tuduhan memfasilitasi kegiatan mata-mata pemerintah China

Rep: Puti Almas/ Red: Nidia Zuraya
Huawei
Foto: EPA
Huawei

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING — Pemerintah China menegaskan akan terus melindungi perusahaan-perusahaan negara tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (16/5) setelah Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa perusahaan pembuat peralatan telekomunikasi raksasa Huawei memberi resiko keamanan terhadap Negeri Paman Sam.

Sehingga atas adanya resiko keamanan tersebut,  pembatasan ekspor, khususnya untuk menjual teknologi AS kepada Huawei akan dilakukan. Pemerintah AS juga mewajibkan Huawei mendapatkan izin terlebih dahulu untuk melakukan pembelian.

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa tindakan AS adalah penyalahgunaan dalam langkah-langkah kontrol ekspor. Huawei Technologies Ltd selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan pembuat peralatan komunikasi terbesar di dunia.

Namun, perusahaan ini juga telah mendapatkan tuduhan memfasilitasi kegiatan mata-mata pemerintah Negeri Tirai Bambu selama hampir satu dekade.

“Kami mendesak AS untuk menghentikan tindakan yang salah. China akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan yang sah oleh perusahaan dari negara kami,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang pada Jumat (17/5).

Lu tidak mengatakan secara rinci mengenai apa kemungkinan langkah-langkah lebih lanjut yang akan dilakukan China. Namun, sejumlah analis telah memperingatkan bahwa kontrol ekspor yang diberlakukan kali ini memperburuk konflik antara AS dan China di bidang teknologi serta perdagangan.

Pembatasan ekspor menjadi eskalasi besar-besaran yang dilakukan AS terhadap China. Hal ini juga dinilai menjerumuskan prospek kelanjutan negosiasi perdagangan kedua negara. “Jika tidak ditangani secara hati-hati, situasi ini cenderung menempatkan AS dan perusahaan China dalam resiko baru,” ujar analis Grup Eurasia dalam sebuah laporan.

Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang operator telepon negara itu dengan teknologi milik asing yang dianggap sebagai musuh. Hal itu dianggap menimbulkan resiko yang tak dapat diterima bagi keamanan nasional.

Meskipun tidak menyebutkan nama negara atau perusahaan tertentu, langkah ini mengikuti tekanan AS selama berbulan-bulan pada Huawei. Departemen Perdagangan AS memiliki waktu selama 150 hari untuk membuat peraturan.

Trump nampaknya memiliki kekhawatiran bahwa peralatan dari distributor China dapat menimbulkan ancaman kegiatan mata-mata (spionase) terhadap internet dan infrastruktur telekomunikasi AS. Meski demikian, Huawei dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pembatasan yang dilakukan Amerika akan menghambat pengenalan teknologi komunikasi untuk generasi berikutnya.

“Kami siap dan bersedia untuk terlibat dengan Pemerintah AS dan membuat langkah-langkah efektif untuk memastikan keamanan produk," ujar pernyataan Huawei.

Sementara itu, seorang juru bicara Kementerian Perdagangan China, Gao Feng memberikan peringatan yang sama mengenai langkah-langkah yang mungkin diambil menghadapi AS. Termasuk diantaranya dengan menargetkan perusahaan-eprusahaan Amerika di China, dengan memperlambat proses bea cuka serta penerbitan izin usaha.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement