REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan adanya upaya menjaga pasokan bahan makanan dan pengendalian harga barang kebutuhan lainnya pada periode Ramadhan dan Lebaran. Hal ini bertujuan agar inflasi pada Mei 2019 lebih terkendali.
"Kemungkinan kenaikan harga terjadi pada Mei karena Lebaran terjadi pada awal Juni, pola ini perlu mendapat perhatian," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (2/5).
Suhariyanto mengatakan kondisi ini berbeda pada 2018, ketika permulaan Ramadhan terjadi pada pertengahan bulan, sehingga dampak terhadap inflasi terpecah pada Mei dan Juni. Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya upaya stabilisasi harga, terutama pada bahan makanan dan tarif angkutan udara yang masih menjadi penyumbang utama inflasi, agar inflasi Mei tidak melebihi realisasi pada April.
"April juga merupakan puncak masa panen. Jadi tergantung kita mengelola stok ketika panen raya sudah terjadi. Semua harus terjaga dan distribusi tidak terganggu," katanya.
Sebelumnya, BPS mencatat inflasi pada April 2019 sebesar 0,44 persen yang dipicu oleh kenaikan harga bumbu-bumbuan dan tarif angkutan udara. Harga bumbu-bumbuan yang mengalami kenaikan adalah bawang merah, bawang putih, cabai merah, telur ayam ras, tomat sayur, melon, tomat buah dan cabai rawit.
Meski demikian, sejumlah komoditas pangan masih mengalami pergerakan harga yang stabil dan menyumbang deflasi seperti beras, daging ayam ras dan ikan segar.
Tingkat inflasi pada April 2019 sebesar 0,44 persen ini termasuk tinggi dibandingkan periode sama dalam dua tahun terakhir. Namun, inflasi tahun ke tahun (yoy) masih tercatat rendah sebesar 2,83 persen, atau lebih baik dibandingkan posisi April 2018 sebesar 3,41 persen dan pada April 2017 sebesar 4,17 persen.
Sementara itu, laju inflasi pada Mei dan Juni 2018 ketika terjadi Ramadhan dan Lebaran adalah masing-masing sebesar 0,21 persen dan 0,59 persen. Laju inflasi itu lebih rendah dari periode Mei dan Juni 2017 yang tercatat masing-masing sebesar 0,39 persen dan 0,69 persen.