REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero) atau PT PP menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham senilai Rp 300 miliar. Nilai dividen yang dibagikan ini mencapai 20 persen dari total laba bersih yang diraup perusahaan pada tahun lalu sebanyak Rp 1,95 triliun.
Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan perseroan akan membayar dividen tunai tahun buku 2018 sebesar Rp 300 miliar atau setara dengan Rp 48,452 per lembar saham kepada pemegang saham. “Pada 2018, PTPP berhasil meraih pendapatan usaha sebanyak Rp25,11 triliun atau tumbuh 16,85 persen secara tahun ke tahun atau year on year (yoy),” ujarnya saat RUPST PT PP, Selasa (30/4).
Menurutnya perolehan laba berpengaruh positif terhadap profitabilitas perusahaan, sehingga laba tahun berjalan PTPP untuk tahun buku 2018 mencapai Rp 1,95 triliun atau naik sebesar 13,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,72 triliun.
“Pembagian dividen ini memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja perusahaan. Mulai dari pembangunan proyek infrastruktur hingga investasi untuk memperkuat struktur modal,” jelasnya.
Dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,5 triliun di 2018, jelas Lukman, PTPP mencadangkan sebesar Rp 1,2 triliun untuk penguatan ekuitas. Hingga akhir 2018, total ekuitas PTPP tercatat sebesar Rp 16,31 triliun atau meningkat sebesar 14,55 persen (yoy).
"Penguatan ekuitas ini merupakan bagian dari strategi pengembangan korporasi jangka panjang perusahaan melalui penguatan posisi keuangan. Sehingga dengan struktur modal yang sehat, PTPP diharapkan dapat terus tumbuh secara berkelanjutan," ungkapnya.