Jumat 26 Apr 2019 10:08 WIB

Pemerintah Dorong Kampus Jadi Basis Rebranding Koperasi

Sebagai badan usaha, koperasi wajib dikelola secara profesional

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Logo Koperasi
Foto: wikipedia
Logo Koperasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mendorong generasi muda khususnya para pengelola dan anggota Koperasi Mahasiswa untuk dapat mengambil peran dalam memperkenalkan koperasi di kalangan kaum milenial. Termasuk melalui konsep rebranding agar koperasi dapat lebih dikenal milenial saat ini.

“Dorong ini sesuai strategi kebijakan reformasi total koperasi yang sudah dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui tiga langkah yaitu reorientasi, Rehabilitasi dan Pengembangan,” kata Rulli dalam pernyataan resminya diterima Republika.co.id, Jumat (26/4).

Baca Juga

Rulli mengatakan, sebagai badan usaha, koperasi wajib dikelola secara profesional, mampu mengadopsi perkembangan pola bisnis, serta mengantisipasi perkembangan dan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk era revolusi industri 4.0 berbasis teknologi.

Sebab, kata dia, teknologi penting bagi koperasi untuk mengembangkan skala usaha dan meningkatkan efisiensi, serta efektifitas pengelolaan manajemen dan usahanya. Di era saat ini, Rulli menyampaikan, dunia usaha tidak hanya bicara mengenai persaingan, namun mengenai kolaborasi hingga sinergi di antara para pelaku usaha dalam rangka mengantisipasi berbagai perubahan yang amat cepat.

“Artinya, keberadaan koperasi sangat relevan dengan kondisi era sekarang. Koperasi bukan organisasi atau entitas yang jadul atau ketinggalan jaman,” katanya menambahkan.

Ia menambahkan, sebaliknya koperasi semestinya mampu untuk menjadi organisasi modern yang bisa menjadi wadah generasi milenial dalam mengembangkan potensi ekonomi, sosial dan budaya melalui perusahaan yang dimiliki dan dikelola secara bersama sama. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement