Ahad 21 Apr 2019 08:37 WIB

Susi: Berani Tangkap Lobster Bertelur, Saya Tenggelamkan!

KKP berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 37,5 miliar

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melepasliarkan benih lobster hasil penggagalan penyelundupan ke Singapura, di perairan pulau Cemara, Kepulauan Karimunjawa, Jumat (12/4). Sebanyak 69 ribu benih lobster dilepasliarkan dalam kesempatan ini.
Foto: Dok BKIPM Semarang
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melepasliarkan benih lobster hasil penggagalan penyelundupan ke Singapura, di perairan pulau Cemara, Kepulauan Karimunjawa, Jumat (12/4). Sebanyak 69 ribu benih lobster dilepasliarkan dalam kesempatan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melakukan pelepasliaran 246.673 benih lobsteryang terdiri atas 235.900 benih lobster jenis pasir dan 10.773 benih lobster jenis mutiara, di Perairan Natuna pada akhir pekan ini. Pelepasliaran benih dilakukan di dua titik lokasi di wilayah perairan Natuna.

Benih lobster tersebut merupakan hasil tangkapan ilegal yang telah diamankan oleh Polres Tanjungjabung Timur, Desa Lambur Luar, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, pada Kamis (18/4) lalu. Benih ditemukan petugas dalam kemasan plastik yang dimasukkan ke dalam 35 box styrofoam.

Baca Juga

Turut hadir mendampingi Susi, Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, Kolonel Laut Harry Setyawa, Komandan Lanal Ranai Bripda Febriyanto, Polres Tanjungjabung Timur Anak Agung Gede Eka Susila, dan Kepala SKIPM Batam. 

“Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan, lobster yang undersized dan bertelur tidak boleh diambil dari perairan Indonesia,” kata Susi dalam keterangannya, Sabtu (20/4) malam. 

Susi berharap, benih lobster yang telah dilepasliarkan dapat tumbuh dewasa dan berkembang biak agar keberadaannya terus lestari. Ia pun berharap agar benih-benih tersebut dapat hidup dan mengembalikan ketersediaan lobster di perairan Indonesia agar populasi kembali banyak.

Susi berpesan agar warga Natuna tidak menangkap kembali benih lobster dan lobster bertelur yang telah dilepasliarkan tersebut. “Sekali lagi coba semua, Danlanal turun, Kepala BKIPM turun, Menteri pun turun untuk melepasliarkan. Demi apa? Demi anak-anak bangsa. Kalau orang Natuna nanti tangkapin lobster yang bertelur, saya masukan dia ke laut. Tenggelamkan!” kata Susi.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Kemananan Hasil Perikanan, KKP, Rina, mengatakan, pengaggalan upaya penyelundupan benih yang akhirnya dilepasliarkan tersebut menyelamatkan potensi kerugian negara setara dengan Rp 37,5 miliar. Hingga saat ini pelaku penyelundukan masih melarikan diri dan aparat masih melakukan proses pencarian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement