Sabtu 20 Apr 2019 11:50 WIB

Industri Makanan dan Minuman Diprediksi Tumbuh 9 Persen

Investasi di industri makanan dan minyman naik 11 persen pada tahun ini.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Pengunjung memilah makanan dan minuman ketika berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Foto: Antara
Pengunjung memilah makanan dan minuman ketika berbelanja kebutuhan sehari-hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan industri makanan dan minuman dapat tumbuh di atas sembilan persen pada 2019 karena mendapatkan tambahan investasi. Tahun ini, industri makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta alas kaki siap untuk menamkan modalnya total sebesar Rp 79 triliun.

Industri makanan dan minuman akan menggelontorkan investasi Rp 63 triliun, naik 11 persen dari tahun 2018. Kemudian untuk industri alas kaki dan TPT menyiapkan investasi masing-masing Rp 2,8 triliun dan Rp 14 triliun, melonjak hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.  

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah menjadikan subsektor industri padat karya tersebut sebagai motor pertumbuhan menufaktur serta penyumbang ekspor pengolahan nonmigas yang signifikan. “Pemerintah akan terus menggenjot kinerja dan menarik investasi sektor industri berorientasi ekspor dan substistusi impor,” ujar Airlangga, Sabtu (20/4).

Pada tahun 2018, ekspor nonmigas tercatat di angka 130 miliar dolar AS atau naik sebesar 3,98 persen dibanding 2017. “Pada tahun 2018, kontribusinya mencapai 72,25 persen. Selama ini memang industri menjadi penyumbang terbesar. Selain itu, artinya bahwa produk-produk industri manufaktur dalam negeri sudah banyak berbicara di level global,” tuturnya.

 

Kemenperin juga mencatat, investasi di sektor industri manufaktur terus tumbuh signifikan. Pada tahun 2014, penanaman modal masuk sebesar Rp195,74 triliun, kemudian naik mencapai Rp222,3 triliun di 2018. Peningkatan investasi ini mendongkrak penyerapan tenaga kerja hingga 18,25 juta orang di 2018, yang berkontribusi sebesar 14,72 persen terhadap total tenaga kerja nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement