Kamis 18 Apr 2019 19:16 WIB

Pemerintah Janji Segera Serap Cabai Petani

Menyerap cabai petani dinilai paling memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Petani membawa cabai merah saat panen di area perkebunan Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (6/4/2019).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Petani membawa cabai merah saat panen di area perkebunan Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (6/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berjanji untuk segera mengatasi anjloknya harga komoditas cabai di tingkat petani. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayani, mengatakan, penyerapan akan segera disiapkan.

“Saya akan minta beberapa pelaku usaha untuk ikut menyerap cabai,” kata Tjahya saat ditemui Republika.co.id di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis (18/4) sore.

Baca Juga

Tjahya mengaku, belum mengetahui terkait kondisi harga cabai di tingkat petani yang telah anjlok sejak awal tahun. Karena itu, selain pihak swasta, pihaknya segera memanggil dan berkoordinsi bersama Perum Bulog beserta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat untuk membantu melakukan penyerapan cabai.

Cara tersebut, menurut dia, strategi yang paling memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat. “Memang belum ada laporan terkait harga anjlok itu. Saya akan minta BUMN dan BUMD untuk menyerap, siapapun boleh untuk membantu mengangkat harga,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Kondisi harga komoditas cabai di tingkat petani lokal anjlok. Meskipun petani menggenjot produksi demi mengamankan kebutuhan Ramadhan, akses pasar tidak disediakan dengan baik.

Ketua Umum Asosiasi Champion Cabai Indonesia, Tunov Mondro Atmodjo, menuturkan, harga komoditas cabai yang anjlok yakni untuk jenis cabai merah kriting dan cabai rawit merah yang paling banyak dikonsumsi masyarakat.

Rata-rata harga untuk kedua jenis cabai itu anjlok hingga Rp 6.000-Rp 7.000 per kilogram (kg) dari harga normal cabai sekitar Rp 15 ribu per kg. “Ini sudah sejak bulan Januari anjlok. November tahun lalu sempat stabil, Desember tinggi sampai Rp 30 ribu per kg, lalu Januari sampai sekarang maksimal hanya Rp 7 ribu per kg,” kata Tunov saat dihubungi Republika.co.id.

Sementara itu, di pasar tradisional, berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), cabai merah keriting dan cabai rawit merah justru mengalami tren kenaikan harga. Hingga Kamis (18/4) cabai merah keriting dihargai Rp 30.900 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah sebesar Rp 43.350 per kilogram.

Tunov memaparkan, harga normal cabai merah keriting dan cabai rawit merah di tingkat petani dihidtung berdasarkan modal dan rata-rata produktivitas per hektare. Menurut dia, saat ini rata-rata produktivitas cabai sekitar 5 ton per hektare.

Sementara, modal yang dikeluarkan untuk satu kali tanam di lahan seluas 1 hektare sekitar Rp 75 juta. Dengan kata lain, harga Rp 15 ribu per kg setidaknya baru dapat menutupi modal petani.

Menurutnya, jatuhnya harga kali ini terjadi serentak di kota/kabupaten Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menjadi sentra penanaman komoditas cabai. Khusus di Jawa Tengah, harga bahkan sempat menyentuh hingga Rp 3 ribu per kilogram.

“Kita sudah ikuti kebijakan Kementerian Pertanian untuk mengatur pola tanam. Namun tidak dimbangi oleh kebijakan perdagangan. Saya khawatir kalau begini terus lama-lama petani tidak mau tanam,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement