Senin 15 Apr 2019 17:39 WIB

Survai Udara Penas Jadi Induk Holding Penerbangan

Rencana holding ditargetkan terbentuk pada semester pertama 2019.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Aktivitas penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah merencanakan pembentukan holding penerbangan. Meski masih dalam rencana, Kementerian BUMN tampaknya sudah menyasar PT Survai Udara Penas menjadi induk holding penerbangan tersebut. 

"Yang penting (Survai Udara Penas) 100 persen milik BUMN. Kalau milih salah satu Angkasa Pura I atau Angkasa Pura II, kompleksitasnya tinggi," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (15/4). 

Baca Juga

Dia menjelaskan proses pembentukan holding penerbangan masih terus dibahas secara intensif dengan pihak terkait. Gatot mengatakan saat ini ditencanakan holding tersebut paling tidak selesai dibentuk pada semester satu 2019. 

Gatot yakin dengan pembentukan holding tersebut akan mempermudah pemerintah mengontrol perusahaan di bawahnya. "Kalau nanti bicara sebagai holding yang strategi  lebih mudah. Jadi bisnis yang ada, kita turunkan jadi untuk holding jauh lebih bagus," ungkap Gatot. 

Di tempat yang sama secara terpisah, Menteri BUMN Rini Soemarno menilai Indonesia merupakan negara kepulauan. Artinya, lanjut Rini, Indonesia membutuhkan banyak transportasi udara sehingga perlu melakukan banyak investasi. 

Hal tersebut menurut Rini dilakukan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan untuk mendapatkan fasilitas konektivitas melalui udara. "Tentunya kita harus melakukan banyak investasi, kitra tidak hanya bisa bergantung dari dana pemerintah saja, kita harus melakukan hal seperti ini (holding penerbangan)," jelas Rini. 

Untuk itu, Rini memastikan pemerintah masih mempelajari neraca dari perusahaan anggota holding penerbangan yang akan dibentuk. Rini menegaskan pembentukan holding tersebut tidak terlepas untuk melihat neracanya lebih besar dan melakuakn investasi yang lebih banyak.

Berdasarkan dokumen yang diterima Republila.co.id, saat ini pemerintah sudah menunjuk konsultan strategi PT Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia untuk melakukan kajian pembentukan holding penerbangan. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kajian tersebut peelu dilakukan yakni alasan dibutuhkannya holding sarana prasarana perhubungan udara, bagaimana holding tersebut dapat memberikan menciptakan nilai, dan model operasi seperti apa yang sesuai untuk holding penerbangan.

Dalam kajian tersebut, rencana ya terdapat enam perusahaan BUMN yanb akan digabungkan. Perusahaan tersebut yaitu PT Angkasa Pura (AP) I, PT Angkasa Pura (AP) II, Garuda Indonesia, Pelita Air Services, PT Survai Udara Penas, dan Airnav Indonesia. 

Untuk membuat holding tersebut, pemerintah harus melalui tiga tahap yang berkesinambungan. Tahap pertama yakni pada 1 Mei 2019 inbreng saham seri B negara di AP I, AP II, dan Garuda Indonesia. Tahap kedua yakni transaksi jual beli B2B (business to business) saham Pertamina di Pelita Air oleh holding (PT Penas). Tahap ketiga yaitu inbreng saham seri B negara di AirNav Indonesia setelah perubahan bentuk dari Perum ke PT dan adanya penyesuaian dengan UU Penerbangan dan peraturan-peraturan yang terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement