Jumat 12 Apr 2019 09:48 WIB

Komoditas Pertanian Diekspor ke Daerah Perbatasan

Enam komoditas diekspor ke pos lintas batas negara Wini, Mota’ain, dan Motamasin.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi ekspor komoditas pertanian
Ilustrasi ekspor komoditas pertanian

REPUBLIKA.CO.ID, MOTA’AIN -- Enam komoditas pertanian dan perhutanan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diekspor ke Timor Leste. Adapun keenam komoditas tersebut meliputi kedelai, mebel jati, kacang tanah, kacang hijau, lada dan merica, serta bibit anak ayam (DOC). 

Keenam komoditas tersebut merupakan milik enam eksportir asal Kupang dan Atambua, NTT. Nilai ekspor tersebut tercatat mencapai Rp 824,5 juta.

Baca Juga

Berdasarkan catatan Balai Karantina Kupang Kementerian Pertanian (Kementan), selama periode Januari hingga Maret 2019 sudah terjadi 417 kali sertifikat karantina untuk ekspor komoditas pertanian dari pos lintas batas negara (PLBN) Wini, PLBN Mota’ain, dan PLBN Motamasin. Dalam catatan itu juga disebutkan, komoditas pertanian yang banyak dikirim ke Timor Leste adalah sayuran segar dan buah sebanyak 208 kali sertifikat. 

“Ekspor itu melalui PLBN Wini, kemudian kedelai, kacang hijau dan kacang tanah, bawang merah serta jati furnitur yang banyak keluar melalui PLBN Mota’ain tiga bulan terakhir sudah ada 169 sertifikat,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Ali Jamil saat melakukan pelepasaan ekspor komoditas pertanian seperti dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/4) malam. 

Dia menjelaskan, enam komoditas yang diekspor besarannya meliputi 58 meter kubik mebel jati senilai Rp 580 juta, kedelai sebanyak 17,5 ton, kacang tanah lima ton, kacang hijau 0,75 ton, lada serta merica 40 kilogram (kg) senilai Rp 199,5 juta. Serta 5.454 ekor DOC senilai 45 juta rupiah. Menurutnya, ekspor komoditas pertanian asal NTT dapat menambah devisa bagi negara. Balai Karantina Kupang mencatat, sejumlah catatan kinerja ekspor produk pertanian asal NTT  berlangsung baik. 

Ekspor bawang merah pada 2016 berjumlah 24,4 ton atau setara dengan Rp 489 juta. Pada 2017, ekspornya sebanyak 54,9 ton dengan nilai Rp 1,09 miliar, dan tahun 2018 berjumlah 62,2 ton atau senilai dengan Rp 1,2 miliar. Ekspor produk kacang tanah pada tahun 2016, 2017, 2018 berturut-turut sebanyak 4,8 ton, 29 ton, dan 52 ton. Jika dilihat dari data yang ada, kata Ali, terjadi peningkatan permintaan dari Timor Leste terhadap komoditas pertanian tersebut dari tahun ke tahun.

“Kondisi geografis antara NTT dengan Timor Leste yang satu pulau itu, membuat kebutuhan masyarakat Timor Leste banyak diperoleh dari wilayah Indonesia,” kata Ali. 

Untuk itu dia menyatakan, NTT merupakan suatu wilayah yang memiliki lotensi produk pertanian yang berpotensi ekspor. Pihaknya berupaya memberikan langkah konkret guna mendorong peningkatan ekspor yang dapat memberi nilai tambah kepada petani di daerah. 

Untuk komoditas perhutanan, NTT mengekspor produk olahan kayu jati atau mebel yang merupakan hasil dari pengrajin asli NTT maupun pendatang. Mebel tersebut juga banyak diminati oleh masyarakat di Timor Leste. Berdasarkan data Balai Karantina Kupang, ekspor mebel pada tahun 2016 sebanyak 814 meter kubik atau senilai Rp 8,1 miliar, tahun 2017 sebanyak 1.915 meter kubik senilai Rp 19,1 miliar, dan tahun 2018 sebanyak 3.102 meter kubik senilai Rp 31,02 miliar. Dari data tersebut terlihat adanya tren peningkatan permintaan ekspor ke negara tujuan.

Selain itu, lanjut Ali, Kementan melalui Balai Karantina juga tengah menggalakan Program Agro Gemillang yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Program tersebut dilakukan untuk mendorong ekspor produk pertanian yang dijalankan oleh generasi milenial bangsa. Untuk mendukung terlaksananya program tersebut, kata dia, Balai Karantina  juga telah menyiapkan aplikasi peta potensi ekspor produk pertanian yang dikenal dengan nama i-MACE. 

“Aplikasi berbasis website ini diserahkan ke setiap pemimpin daerah dengan harapan dapat menjadi landasan kebijakan pembangunan pertanian, khususnya bidang investasi dan eksportasi di setiap wilayah,” kata Ali. 

Adapun pelepasan ekspor yang ditandai dengan pengguntingan pita tersebut didahului dengan penyerahan sertifikat kesehatan tumbuhan ekspor kepada para eksportir. Turut hadir pada acara pelepasan ekspor enam komoditas pertanian dan perhutanan itu antara lain perwakilan dari Konsulat Timor Leste, Direktur Karantina Timor Leste, Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Belu, Kepala Bea Cukai Atambua, Kepala Imigrasi Atambua, Kapolres Belu, Dandim Belu, kepala Dinas Pertanian, kepala Dinas Peternakan, kepala Dinas Perdagangan, Karantina Ikan, Karantina Kesehatan, camat Tasifeto Timur, instansi terkait lainnya, dan masyarakat sekitar Timor Leste Mota'ain.

Dalam kesemptan yang sama Sekretaris Daerah Belu Petrus Bere menyampaikan apresiasinya atas program pembangunan pertanian yang dilakukan Kementan di wilayahnya. “Kedepan, saya berharap langkah konkrit berupa program pendampingan memasuki pasar ekspor yang diselenggarakan oleh Karantina Kupang dapat terus ditingkatkan,” kata Petrus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement