Kamis 04 Apr 2019 18:23 WIB

Harga Daging Ayam dan Cabai di Kota Sukabumi Merangkak Naik

Kenaikan harga daging ayam dan cabai di Kota Sukabumi karena pasokan kurang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Penjual daging ayam di pasar tradisional.
Foto: Bowo Pribadi.
Penjual daging ayam di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga komoditas daging ayam di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan di awal April 2019. Kondisi tersebut terjadi salah satunya akibat pasokan komoditas tersebut berkurang dibandingkan sebelumnya.

Data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKM-PP) Kota Sukabumi menyebutkan, harga daging ayam saat ini naik sekitar 3,1 persen atau sebesar Rp 1 ribu per kilogram. ‘’Harga pekan lalu Rp 32 ribu per kilogram kini menjadi Rp 33 ribu per kilogram,’’ ujar Kepala Diskop UKM-PP Kota Sukabumi Ayep Supriatna, Kamis (4/4).

Baca Juga

Selain daging ayam, komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga adalah cabai merah biasa. Di mana harga cabai merah naik sekitar 14,2 persen atau Rp 4.000 per kilogram.

Awalnya harga cabai merah biasa mencapai Rp 28 ribu per kilogram. Namun saat ini naik menjadi Rp 32 ribu per kilogram.

Kenaikan harga kedua komoditas tersebut, ungkap Ayep, salah satunya karena pasokan kedua komoditas tersebut mengalami penurunan. Sehingga harga kedua komoditas tersebut terkoreksi naik.

Di sisi lain, ada komoditas sayuran yang mengalami penurunan harga seperti cabai rawit merah sekitar 6,6 persen atau Rp 2.000 per kilogram. ‘’ Pada pekan lalu harganya Rp 32 ribu per kilogram dan kini menjadi Rp 28 ribu per kilogram,’’ cetus Ayep.

Faktor yang menjadi penyebab terjadinya penurunan harga, kata Ayep, karena pasokan komoditas tersebut mengalami peningkatan. Dampaknya harga komoditas tersebut mengalami penurunan.

Di sisi lain, harga barang-barang pokok dan barang-barang penting strategis lainnya di Kota Sukabumi relatif stabil dan bergerak masih dalam batas kewajaran. Misalnya komoditas beras premium Rp 10.400 per kilogram, beras medium Rp 9.200 per kilogram, beras termahal Rp 12.500 per kilogram, dan beras termurah nonBulog Rp 9.000 per kilogram.

Ayep menerangkan, petugas di lapangan terus memantau ketersediaan barang kebutuhan pokok di pasaran. Hal itu untuk bisa memastikan pasokan barang agar harga terkendali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement